Laporan: DEFRI CANDRA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kuantan Singingi, molor dari waktu yang ditetapkan.
Awalnya, Hakim Ketua, Faisal yang memimpin sidang Setdakab Kuansing mengatakan hari Jumat ini sidang lanjutan akan kembali digelar.
"Sidang kita lanjutkan hari Jumat, 25 September 2020 pukul 10.00 WIB," ucap Faisal dalam persidangan Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, 23 September 2020 lalu.
Dari pantauan RIAUONLINE.CO.ID, sidang Setdakab Kuansing hingga pukul 10.55 belum terlaksana.
Sidang di ruang Soebakti masih digunakan orang lain untuk perkara pidana lainnya.
Sebelumnya diketahui, sidang lanjutan dugaan korupsi 6 kegiatan operasional Setdakab Kuansing memasuki fase penting.
Dalam dakwaan JPU disebutkan dugaan korupsi terjadi pada 6 kegiatan di Setda Kuansing yang bersumber dari APBD 2017 sebesar Rp13.300.650.000.
Kegiatan meliputi dialog bersama tokoh masyarakat ataupun organisasi masyarakat, penerimaan kunjungan pejabat negara, ketiga biaya rapat koordinasi musyawarah pimpinan daerah, rapat koordinasi pejabat daerah, kunjungan kerja kepala daerah dan wakil serta penyediaan makanan dan minuman.