Berkas Perkara Korupsi Plt Bupati Bengkalis Nonaktif Muhammad Dilimpahkan

muhammad-bengkalis.jpg
(wayan)

Laporan : WAYAN SEPIYANA

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melimpahkan berkas tindak pidana korupsi dan tersangka Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis Nonaktif, Muhammad.

Pelimpahan berkas dan tersangka ini merupakan tahap II dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, mengatakan, proses tahap dua siang ini untuk tersangka M masih berlangsung.

"Rekan-rekan dari tim jaksa sudah datang ke sini (Direskrimsus Polda Riau), sudah berkoordinasi sama kita," kata Kombes Pol Andri Sudarmadi, Kamis, 24 September 2020 di Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.



Andri Sudarmadi menyampaikan, berkas sudah dilakukan penelitian dinyatakan lengkap beberapa hari lalu.

"Dan hari ini hasil koordinasi kita akan kita lakukan tahap dua," ujarnya.

Sekitar pukul 10.30 WIB tersangka Plt Bupati Bengkalis non aktif Muhammad tiba di Ditreskrimsus Polda Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru.

"Sudah dibawa ke sini, dari ruang Taktim udah dibawa ke sini nanti dititipkan kembali di Rutan Polda," ungkapnya

Andri Sudarmadi, menjelaskan ada administrasi yang dilengkapi oleh yang bersangkutan dan didampingi oleh penasehat hukumnya.

"Setelah proses selesai administrasi oleh rekan-rekan jaksa, sudah selesai nanti dititipkan kembali ke Rutan Polda," pungkasnya.