Laporan: Muthi Haura
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Setelah ditemukannya narkoba di salah satu tempat hiburan, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Azwendi Fajri minta lakukan monitor tempat usaha untuk fungsi kontrol.
Monitor juga harus dilakukan pertiga bulan sekali.
"Supaya kita ketahui apa yang mereka lakukan di sana," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 14 September 2020.
Selain itu, atas nama pemerintah Kota Pekanbaru, jangan kecolongan lagi. Artinya, saat memberikan izin kepada satu tempat usaha, memang harus terus dimonitor apakah izinnya sesuai atau justru disalahgunakan.
Terkait ditemukannya narkoba di salah satu tempat hiburan beberapa waktu lalu, Azwendi ingin pemerintah melakukan evaluasi terhadap tempat usaha tersebut.
"Evaluasinya itu bisa ditutup atau diberi sanksi," tutupnya.