Laporan: RAHMADI DWI
RIAUONLINE, PEKANBARU-Tim opsnal Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, membekuk pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sabtu, 12 September 2020.
Kedua pelaku inisial WAP dan HM ditangkap di Jalan Teropong, Kecamatan Siak Hulu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 buku tabungan, 10 kartu ATM, serta 2 unit sepeda motor.
Modus yang digunakan kedua pelaku yakni, mengganjal mesin ATM menggunakan potongan kemasan air mineral, sehingga ketika kartu ATM dimasukkan, akibatnya kartu tidak bisa keluar di mesin ATM.
"Ketika itu korban hendak bertransaksi di mesin ATM, dan kartunya tersangkut, ini adalah modus operandi pelau," Ungkap Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita.
Ketika kartu ATM korban tersangkut di mesin, para pelaku berpura-pura menolong untuk mengeluarkan kartu ATM milik korban.
WAP dan HM kemudian mengarahkan korban untuk mengikuti petunjuk secara manual, saat korban mengikuti arahan pelaku, pelaku HM mengintip untuk mengetahui pin ATM korban.
Setelah korban pergi meninggalkan ATM, pelaku kembali ke mesin ATM untuk menggambil kartu ATM korban yang tertelan dan selanjutnya menggasak uang yang ada didalam ATM korban.
Kedua pelaku menggasak uang senilai Rp 16 juta dari korban terakhir yang merupakan seorang istri anggota TNI.
Berdasarkan pengakuan, pelaku sudah melancarkan aksinya di lima tempat di Pekanbaru.
"Total keseluruhan yang didapatkan pelaku berjumlah Rp 20 juta, dari 18 kali pencurian," Kata Kompol Ambarita.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.