DPRD Pekanbaru Beda Pendapat Soal Status Pedagang Bundaran Keris

aswndi.jpg
(muthi)

Laporan : Muthi Haura

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wisata Kuliner Bundaran Keris (Bunker) tidak memiliki izin. Pemko menutup wisata kuliner Bunker, 6 September 2020 lalu. Tapi Bunker tidak jadi ditertibkan, hanya dilakukan penataan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, ia mengaku bingung terkait informasi Bunker. Awalnya informasi beredar, dilakukan penertiban, sekarang yang terjadi justru penataan.

"Yang mana benar? Penertiban dan penataan berbeda sekali. Dan maknanya juga beda," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 7 September 2020.

Azwendi mengira, Bunker akan benar-benar ditertibkan, karena tidak memiliki izin dan penggunaan jalan terganggu. Protokol kesehatan juga tidak terjalankan dengan baik.



Azwendi juga menegaskan kepada dinas terkait dan tim yustisi agar konsisten. Kalau memang tidak ada izin, hentikan aktivitasnya.

"Kalau memang beraktivitas juga, kita tata dengan baik. Tidak mengambil hak-hak pengguna jalan," katanya.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Ir Nofrizal, menurut informasi yang ia dapat, Bunker tidak jadi digusur, tapi dilakukan pembinaan.

"Saya kira memang itu yang terbaik. Tidak serta merta semua aktivitas ekonomi itu digusur," katanya.

Nofrizal mengaku setuju kalau dibina, sehingga nanti ditempat-tempat lain nantinya juga dilakukan pembinaan.

"Kalau satu tempat digusur, tempat lain tidak, nanti timbul kecemburuan," pungkasnya.