Laporan: Laras Olivia
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT kembali menerbitkan surat edaran.
Ia membuat surat edaran seiring lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru selama dua pekan ini.
Surat edaran ini berisi tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Tempat Kerja. Ada sejumlah poin dalam surat edaran ini.
Firdaus menegaskan bahwa kantor dan instansi membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan di sana.
"Satgas yang telah dibentuk, nantinya bersinergi dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19," jelasnya, Selasa 1 September 2020.
Poin tersebut yakni mengajak masyarakat menerapkan pedoman adaptasi kebiasaan baru bagi masyarakat produktif aman Covid-19 di tempat kerja.
Mereka harus melengkapi sarana prasarana untuk menunjang protokol kesehatan Covid-19.
Dirinya juga mendorong setiap kantor dan instansi melakukan sosialisasi serta edukasi percepatan penanganan Covid-19 kepada karyawan.