Laporan: LARAS OLIVIA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPD RI lakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, bersama jajaran pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah daerah lainnya, Senin, 31 Agustus 2020.
Dalam hal ini ada pembahasan penting terkait produksi B30 atau biosolar. Mengingat, seluruh pendapatan yang ada di Riau masih ditopang sebagian besar oleh minyak bumi fosil dan gas bumi.
Kebijakan B30 saat ini sedang digalakan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM.
Senator Edwin Pratama Putra dari Provinsi Riau terus mendorong pemerintah pusat agar Provinsi Riau mampu menjadi pusat produksi B30.
"Salah satu agenda kunjugan kerja ini yaitu melihat ke Pertamina dan Chevron secara langsung, sebab kita dapat informasi di Dumai saat ini ada produksi B100,” kata Edwin kepada Riau Online.
Edwin yang saat ini berada di komite dua mencoba mendorong bagaimna pengelolaan ini bisa berada di Provinsi Riau.
Alasannya menurut Edwin, dilihat dari peta Sumatera, Riau menjadi daerah titik tengah atau pusatnya Sumatera.
"Riau untuk CPO nya paling tinggi, dan kenapa pengelolaan itu saat ini di Pulau Jawa? Padahal Riau memiliki potensinya,” tegas senator muda ini.
Lanjut Edwin, karena dari Kementerian ESDM saat ini masih ada tahap pengembangan oleh pemerintah dan UPT untuk ini bisa dikomersilkan B30 tersebut.
“Saat ini dari B30 menuju B40, dan dari hasil penelitian yang disampaikan oleh pemerintah pusat sebetulnya kita sudah bsa B100,” lanjut Edwin.
Dijelaskannya lagi, jika hal ini bisa diterapkan, maka untuk kedepannya pemerintah daerah tidak perlu lagi ekspor keluar untuk kebutuhan bahan bakar dan minyak.
B30 adalah pencampuran antara bahan bakar diesel atau solar dengan FAME (Fatty Acid Methyl Ester). Komposisinya yaitu 70% solar dan 30% FAME.
FAME ini didapatkan dari kelapa sawit.