Laporan: RAHMADI DWI
RIAU ONLINE,PEKANBARU-Aparat Polsek Pekanbaru kota membekuk pelaku pencurian kendaran bermotor dengan modus duplikat kunci di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Jumat, 21 Agustus 2020.
Pencurian bermula saat pelaku, RMR alias R bin G meminjam sepeda motor milik temannya Diovan Vinessa warga Jalan Bukit Barisan,Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Saat menggunakan motor milik Diovan Vinessa, pelaku menggandakan kunci sepeda motor korban dan selang beberapa menit pelaku kembali mengembalikan sepeda motor milik korban.
Setelah itu, pelaku menuju rumah korban secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.
Melihat kondisi aman, pelaku membawa sepeda motor milik korban menggunakan kunci yang telah ia duplikat.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold mengatakan, pelaku memanfaaatkan jaringan pertemanannya, pelaku terlebih dahulu menggandakan kunci sepeda motor yang ia pinjam dari temannya, selang beberapa hari pelaku mencuri kendaraan korban menggunakan kunci yang telah diduplikat.
"Dari pelaku kami amankan tiga unit sepeda motor, saat ini petugas masih melakukan pengembangan" ungkap AKP Stevie Arnold.
Selanjutnya, Kapolsek Pekanbaru Kota menghimbau kepada pengusaha duplikat kunci agar lebih teliti menerima pesanan kunci terutama untuk kendaraan bermotor harus dilengkapi surat-surat kendaraan saat akan menggandakan kunci.