RIAUONLINE, SIAK - Penyalahgunaan narkoba dan Covid-19 merupakan musuh utama masyarakat yang harus di perangi secara bersama demi kesehatan dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Siak Drs.H.Alfedri,M.Si saat memberikan arahan dalam acara Penyuluhan Bahaya Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba), serta Sosialisasi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat di Aula Kampung Teluk Batil, Kecamatan Sungai Apit. Kamis (20/8/2020) siang.
Dikatakannya, bahaya narkoba di masa pandemi memiliki resiko sangat tinggi dan berlipat ganda bagi keselamatan jiwa warga masyarakat disegala usia.
“Memakai narkoba daya tahan tubuh akan menurun dengan sangat drastis, sehingga dampaknya akan mempermudah berbagai macam penyakit kronis menyerang penggunanya, ini berlaku bagi semua tingkatan umur, sebab narkoba secara nyata telah merusak remaja, orang tua, laki-laki dan perempuan. Narkoba ini juga akan mempermudah covid-19 masuk ke dalam tubuh,” terang Alfedri.
Alfedri lantas mengingatkan agar semua elemen masyarakat menjauhi dan mencegah secara bersama peredaran narkoba masuk wilayah perkampungan, menurutnya narkoba tersebut merupakan pemicu utama kejahatan lain muncul hingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya mengajak kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan masyarakat Kampung Teluk Batil untuk bersama menjaga agar jangan sampai narkoba masuk ke Kampung kita ini. Terutama pemuda Teluk Batil jangan sekali-kali mencoba, jika sudah kecanduan bukan hanya diri sendiri yang rusak,melainkan Kamthibmas juga pasti terganggu, sebab dari narkoba inilah kejahatan lainnya muncul seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan dan kejahatan lainnya.
Jangan sampai ini terjadi,” himbaunya.
Bupati Alfedri dalam kesempatan berikutnya menjelaskan bahwa saat ini perjuangan melawan penyebaran covid-19 sudah memasuki titik sangat mengkhawatirkan.
"Selain berjuang melawan narkoba, saat ini kita juga tengah berjuang melawan covid-19. Kita telah memasuki fase puncak penyebaran virus mematikan ini dimana setiap hari terus ada penambahan kasus. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan peran aktif masyarakat untuk mencegahnya," urainya.
Menyangkut hal tersebut, Alfedri lantas menjabarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan covid-19 kepada masyarakat.
"Tanggal 4 Agustus 2020 yang lalu Bapak Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan. Didalam Inpres ini memuat berbagai regulasi terkait penerapan disiplin protokol kesehatan sekaligus sanksi bagi pelanggarnya.
"Di dalam Inpres ini, kita diharuskan setiap beraktivitas selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terutama memakai masker, sebab masker ini 75% dapat melindungi kita dari ancaman covid-19. Inpres ini juga mengatur mengenai sanksi bagi pelanggar, namun saya harap masyarakat terus mentaati protokol kesehatan sehingga pemberian sanksi tidak perlu terjadi," harapnya.
Di akhir arahannya, pemimpin Siak ini berharap agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba sekaligus menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mewujudkan masyatakat sehat, kondusif dan sejahtera serta bebas covid-19.
"Sekali lagi saya berharap para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, alim ulama, tokoh adat, serta Lurah, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh masyatakat Kecamatan Sungai Apit, terutama Kampung Teluk Batil ini untuk bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba serta menjalankan protokol kesehatan covid-19 secara ketat setiap hari, hingga nanti akan terwujud Masyarakat Kabupaten Siak yang sehat, kondusif, sejahtera dan bebas covid-19," pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat beserta unsur muspika Sungai Apit, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Dr.Thony Chandra, Kasat Narkoba Polres Siak AKP.Jailani, serta Penghulu dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta masyarakat Kampung Teluk Batil Kecamatan Sungai Apit.