RIAUONLINE, PEKANBARU - Kabar mengejutkan datang dari wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa 18 Agustus 2020. Pasalnya dua anggota DPRD Kota Pekanbaru dikabarkan terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19. Masing-masing berinisial Z dan R.
Kabar ini dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, Selasa 18 Agustus 2020. Namun dirinya belum memastikan riwayat perjalanan kedua anggota legislatif yang dinyatakan positif Covid-19 itu.
Ia juga menyebut, tim sudah melakukan tracing kontak terhadap dua anggota DPRD ini. Bahkan petugas dari Diskes Pekanbaru sudah melakukan pemeriksaan hingga ke keluarga dan orang-orang terdekat dari kedua anggota DPRD Pekanbaru tersebut.
"Tracing kontak hari ini dilakukan. Belum dapat laporan dari mana tertular. Belum ada laporan. Tim sudah turun, tapi belum tahu berapa orang yang kontak dengan beliau," kata pria yang akrap disapa dokter Bob in-.
Saat ini, kedua anggota DPRD Pekanbaru itu sudah dilakukan isolasi mandiri agar tidak terjadi penularan yang lebih luas lagi. Sebab keduanya tidak memiliki gejala seperti demam, batuk, filek maupun sesak nafas. Sehingga keduanya masuk dalam pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan cukup melakukan isolasi mandiri tanpa harus diisolasi dan dirawat di rumah sakit.
Satgas Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Pekanbaru akan melakukan penelusuran ke kediaman yang bersangkutan untuk tracing. Termasuk kantor tempat yang bersangkutan bekerja.
"Langkah ini kita ambil untuk segera memutus mata rantai penyebaran. Kami berharap kepada orang-orang yang pernah melakukan kontrak dengan yang bersangkutan, agar berinisiatif untuk melakukan swab sesegera mungkin," ungkapnya
Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Rika Badriasari mengatakan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru akan mematuhi segala rekomendasi yang dikeluarkan oleh tim Satgas Covid-19 terkait adanya masalah ini.
"Sampai sore ini saya belum terima hasil ataupun surat resmi dari gugus tugas. Kalaupun ada, pastinya kita akan patuhi segala ketentuan yang dianjurkan," sebutnya.
Namun berdasarkan data penambahan kasus positif Covid-19 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Riau tidak tercantum nama pasien dari Pekanbaru berinisial R dan Z.
Sementara Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Riau Aidil Haris menyikapi, masalah ini terjadi karena tidak patuhnya Anggota DPRD Pekanbaru, terhadap protokol kesehatan.
Dalam situasi seperti ini, harusnya orang-orang yang duduk di legislatif bisa memprioritaskan, mana hal yang benar-benar urgen, agar disesuaikan dengan agenda perjalanan dinas.
"Harusnya kan bisa dilihat mana yang benar-benar penting. Tidak setiap perjalanan dinas dilakukan, karena memang kondisinya saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan itu. Lalu kepatuhan terhadap protokol kesehatan oleh para anggota dewan ini juga perlu dipertanyakan,"katanya.
Masalah lain, kata Aidi Haris, yakni soal kejelasan aturan Pemko Pekanbaru, terhadap penanganan Covid-19. Pemerintah Kota Pekanbaru diminta harus lebih serius dalam hal kebijakan.
"Selama ini DPRD dan Pemko tidak pernah belajar dari kasus-kasus yang ada. Padahal sudah banyak hal-hal sama terjadi dan bisa dijadikan pijakan dalam membuat keputusan. Jangan masyarakat saja yang ditekan tidak boleh keluar daerah," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang terjadi saat ini merupakan buah dari hasil ketidaktegasan Pemko Pekanbaru dan sikap 'cuek' DPRD Pekanbaru. Protokol kesehatan hanya dianggap sebatas coretan di atas kertas, sedangkan aplikasinya masih nihil.
"Padahal pejabat publik adalah contoh nyata kepada masyarakat dalam mendisiplinkan protokol kesehatan," kata Aidil. (*)