RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pihak sekolah dilarang memaksakan siswa untuk membeli seragam dari sekolah.
Siswa bebas jika ingin membuat atau membeli seragam sekolah dimana saja. Atau melalui rapat komite dapat disepakati membuat seragam dimana.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan, tidak ada paksakan kepada siswa untuk membuat seragam sekolah harus di sekolah.
Dalam tahun ajaran baru, siswa dapat membuat seragam sekolah di mana saja.
Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, terkait seragam sekolah merupakan kewenangan individu masing-masing siswa.
"Kalau seragam sekolah itu kewenangan komite, tidak ada kewenangan dinas. Tidak boleh dipaksakan harus ambil di sekolah. Sebenarnya tergantung individu, silahkan sediakan seragam sendiri, mau buat sendiri atau bagaimana ya silahkan," terang Ismardi, Selasa 4 Agustrus 2020.
"Silahkan saja sediakan seragam sendiri. Tidak boleh dipaksakan harus ambil disini, beli disini," tegasnya dilansir dari Pekanbaru.go.id
Ia memastikan, Pemerintah dalam hal ini Disdik tidak memberatkan siswa dalam pembelajaran.