Pemko Pekanbaru Tunggu Izin Kemendikbud Untuk Belajar Tatap Muka

Wako-Pekanbaru-Firdaus.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/LARAS OLIVIA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Belajar tatap muka satu hari dalam satu pekan yang diwacanakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini tinggal menunggu izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kita sudah ajukan persetujuan untuk belajar tatap muka ini kepada Kemendikbud, kita masih menunggu. Prinsipnya, kita akan mendukung keputusan Pemerintah Pusat dan yakin kita tidak melanggar kebijakan pemerintah," kata Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, ST, MT, Rabu (5/8). Sebagaimana dilansir dari laman pekanbaru.go.id.

Sesuai konsep yang disusun, terang walikota, belajar tatap muka satu hari dalam satu pekan yang diwacanakan itu tidak seperti belajar biasa. Akan tetapi, peserta didik hadir ke sekolah hanya untuk menyetorkan tugas dan menerima pekerjaan rumah yang diberikan guru.



Saat hadir di sekolah, jumlah peserta didik pun dibatasi. Untuk kelas dengan jumlah peserta didik banyak, jam pertemuan dibagi dua. Separuh akan masuk sekolah di hari Senin, dan separuh lagi masuk di hari Kamis.

"Jadi untuk satu kelas akan dibagi dua, ada yang masuk hari Senin ada yang hari Kamis. Nantinya anak-akan akan duduk sendiri-sendiri dan dijarakkan," papar walikota.

Walikota juga menyampaikan berbagai pertimbangan yang menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk merealisasikan belajar tatap muka di sekolah. Di antaranya mengingat tidak seluruh wilayah di Pekanbaru yang bisa belajar dalam jaringan (daring).

"Juga tidak semua wali murid sanggup untuk mengisi paket datanya. Selain itu juga untuk mengobati kerinduan anak-anak belajar di sekolah," tutupnya.