Menjamur di Pekanbaru, Satpol PP Diminta Tertibkan Bangunan Liar

Aidil-Amri.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri merasa terganggu dengan marahnya bangunan ilegal di Kota Pekanabru.

Dia bahkan mengaku telah mengadukan hal tersebut kepada Satpol PP Kota Pekanbaru.

"Padahal sudah sejak lama kita laporkan ke Satpol PP. OPD ini kan penegak Perda. Jadi, harus berani menegakkan aturan. Kan sudah jelas itu melanggar," katanya.



 Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Kota Pekanbaru ini menyebutkan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk dengan pembangunan Kota Pekanbaru.

"OPD lainnya seperti Disdukcapil bisa melakukan pendataan ke bangunan liar ini. Apakah mereka benar ber KTP Pekanbaru, atau malah dari luar kota. Termasuk juga pihak Kecamatan," jelasnya, Kamis 23 Juli 2020.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, dirinya berharap agar setiap OPD yang ada di dilingkungan Kota Pekanbaru dapat bekerjasama agar bangunan liar tersebut tidak lagi berdiri dan menjamur di Kota Pekanbaru.

"Nanti saat penggusuran, justru mereka minta ganti rugi. Alasannya rumah sudah dibangun dan lainnya. Makanya, dari sekarang harus ditindak tegas. Kita minta juga Pak Walikota Firdaus MT, segera memerintahkan bawahannya untuk persoalan ini," pungkasnya.