RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru memproses seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tertangkap tangan mencuri sepeda milik seorang pelajar Sekolah Dasar.
Sebelum diproses polisi, tersangka sempat babak belur dihajar massa.
"Hasil tes urine bersangkutan positif mengandung amphetamine," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dalam keterangannya, Senin 27 Juli 2020.
Ia mengatakan, oknum Satpol PP yang bertugas di Pemerintah Kota Pekanbaru itu berinisial BR alias B (38). Bahkan, berdasarkan data kepolisian, ia tercatat telah berstatus sebagai pegawai negeri sipil di satuan itu.
Selain BR, Polisi turut mengamankan LH alias Leo (40). LH sendiri tak lain merupakan kakak dari tersangka BR.
Ia mengatakan kedua tersangka tertangkap tangan massa usai kepergok nyolong sepeda milik pelajar SD Negeri 28 di Jalan Thamrin, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu akhir pekan lalu.
Saat itu, kedua tersangka yang mengendarai motor matik nyolong sepeda yang terparkir di kawasan sekolah.
Meski situasi saat itu tengah ramai, keduanya dengan percaya diri mengangkut sepeda itu dengan motor.
Tak pelak, aksi keduanya kepergok massa dan langsung dihadiahi bogem mentah.
Beruntung polisi segera datang dan mengevakuasi kedua tersangka. Saat ini, keduanya masih diproses hukum di kepolisian sektor lima puluh kota.