(laras)
Jumat, 24 Juli 2020 19:28 WIB
(laras)
Laporan: LARAS OLIVIA
RIAUONLINE, PEKANBARU - Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Pekanbaru Mulyadi menyebutkan, belum ada instruksi dari wali kota terkait meledaknya kasus positif covid-19 beberapa hari yang lalu di Kota Pekanbaru.
Kepada media ia katakan pihaknya dan Dinas Kesehatan Provinsi baru berjumpa tim survey dari Kementerian Kesehatan untuk penanganan covid-19 di Kota Pekanbaru, Kamis, 23 Juli 2020.
"Tadi kami baru berjumpa tim survey dari Kementrian Kesehatan, namun belum dapat arahan apakah pelaksanaan gugus tugas di Kota Pekanbaru ini dihentikan," terang Mulyadi.
Di masing-masing rumah sakit secara keseluruhan tetap memakai standar protokol kesehatan. Selain itu, untuk pemeriksaan lab PCR masih dilakukan.
Baca Juga
Sementara, pelayanan yang memerlukan kontak erat dengan pasien dihentikan. Seperti pelayanan akupuntur.
Ini merupakan upaya antisipasi bagi tenaga medis terkait standar pelayanan di rumah sakit. Berdasarkan aturan dari Kemenkes.
"Kalau kita perhatikan, pekerja yang tidak kena covid-19 itu yang memang tidak kontak langsung dengan pasien positif, maka kita perlu taati aturan," katanya.
Mulyadi juga menyinggung soal 'lalu lintas' yang kini sudah semakin bebas. Sementara itu, juga tidak ada lagi himbauan dari pemerintah untuk karantina mandiri.
"Yang bisa dilakukan pihak rumah sakit hanya screening dan penangkapan kasus covid-19. Karena kita tak bisa lagi bicara PSBB," terangnya.
Perwako sebetulnya akan memberlakukan punishman, seperti yang diterapkan DKI dan di luar negeri. Namun, karena berbagai sebab maka belum dijalankan.
"Yang bisa kita lakukan saat ini hanyalah memproteksi diri dan disiplin secara individual saja," tutupnya.