RIAU ONLINE, PEKANBARU-Berdasarkan laporan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, target pencapaian pajak di tahun 2019 hingga 2020 cenderung menurun.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, mengungkapkan sejatinya perekonomian saat ini memang sedang terganggu, belum lagi di masa pandemi covid-19.
“Perekonomian terganggu akibat covid-19, ini juga berakibat turunnya pajak PAD,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia paparkan, pihak yang terkait akan lakukan ekstensifikasi.
Dimana akan ada pendataan kembali terhadap potensi-potensi pajak kontribusi.
“Selain melakukan ekstensifikasi, selanjutnya juga akan dilakukan intensifikasi pajak, dan ketiga tentu bagaimana peningkatan SDM di Bappeda sehingga benar-benar PAD kita ini bisa kita capai,” imbuhnya.
Ayat Cahyadi pernah mendapat keluhan langsung dari pihak hotel ketika mengadakan suatu acara.
Pihak hotel mengaku terjadi penurunan jumlah pengunjung yang menginap di hotel.
Atas saran dan masukan dari anggota dewan, maka di tahun 2021 Ayat berharap bisa lebih meningkatkan PAD.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyebutkan, berdasarkan evaluasi dan laporan informal, Kepala Dinas Pendapatan dan Bappeda menyampaikan bahwa untuk mengejar minimnya PAD
itu mereka (Badan Pendapatan) telah mengerahkan banyak personil untuk mengejar ketertinggalan pendapatan itu.
Artinya, potensi pajak yang ada dari semua sisi akan dikejar dengan adanya banyak personil yang akan diturunkan pada wajib pajak .
“Tentunya untuk mengejar target retribusi pajak, kita juga meminta Bappeda untuk menggunakan yang cara-cara persuasif,” pungkas Hamdani.
Tanah Masih SKGR Dan Belum Sertifikat
Suatu hal yang riskan, ketika aset negara masih SKGR.
Jawaban pemerintah terhadap jawaban umum fraksi, terdapat beberapa catatan yang salah satunya adalah beberapa aset yang masih banyak SKGR.
Sebanyak 32,43 persen telah bersertifikat dan selebihnya belum bersertifikat.
Hal ini terkait penyertaan modal di Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Menurut Hamdani, penguasaan fisik dari pada kawasan industri ini sekitar 290 Hektare.
Ketika itu dibeli pada tahun 2002/2003. Yang awalnya yang sekitar 360 Hektare dan 40 Hektare sudah digunakan untuk pembangunan PLTU Tenayan Raya.
Sisa dari tanah yang belum sertifikat belum dikuasai sepenuhnya, oleh sebab itu banyak oknum yang melakukan perambatan.
Sementara, menurut UUD seluruhnya ini merupakan tanah negara, namun teknik dan metodologi kepemilikan harus diikuti.
Kalau memang milik Pemko, maka harus segera disertifikatkan, agar landasan hukumnya bisa lebih kuat dan jelas, agar tidak mudah dicatut orang lain atau oknum.
“Tadi kami juga telah sampaikan, pertama, ini sudah menjadi proyek strategis nasional dan masuk ke dalam RPJNN tahun 2020-2024. Yang kedua, juga sudah ada pemerintah kota ke PTSPP, bahkan kemudian komitmen langsung. Pada Sabtu lalu pak wali bikin apel siaga bagaimana agar bisa menguasai semua ini. Karena ini memang merupakan aset kita,” ungkap Hamdani, Rabu 23 Juli 2020.
Jumlah aset tanah di Pemko mencapai 3 Triliun labih. Berupa tanah kantor, tanah sekolah, tanah dinas-dinas dan sebagainya. Aset ini masih terus dalam pengawasan KPK.
Terkait pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2019 ini, kemudian dari laporan Pemko, Hamdani mengatakan aset-aset berupa tanah di KIT 200 Hektare lebih hanya 26 yang sudah bersertifikat. Masih ada ratusan yang belum.
“Ini menjadi perhatian kita bahwa Pemko harus lebih ekstra untuk mengurus, apalagi kita sudah ada Dinas Pertanaan dan BPKAD, bidang aset,” tegasnya.
Lebih lanjut ia katakan, harusnya ada target penyelesaian. Misalkan dari 100 surat yang belum sertifikat maka dalam beberapa waktu ke depan harus sudah sertifikat. Tentu ini harus ada progres dan target dengan dinas OPD terkait.
“Kalau tidak ada progres, berarti dinas terkait tidak bekerja secara maksimal. Yang sertifikat saja itu bisa bermasalah, apalagi yang masih SKGR,” tutupnya.