(Riau Online)
(Riau Online)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera melakukan penertiban terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang ada di Kabupaten Kuansing.
Dewan berharap DLH Kuansing untuk menyiapkan dan menambah sarana penampungan sampah masyarakat sehingga sampah tidak lagi dibuang sembarangan.
Demikian disampaikan Juru Bicara DPRD Kuansing, Darmizar saat menyampaikan pandangan akhir DPRD Kuansing terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing Tahun 2019, Rabu, 8 Juli 2020.
"Terkait realisasi program pengelolaan sampah, Dewan menyarankan agar DLH melakukan pengadaan tong sampah dan melakukan penertiban TPS liar serta menambah sarana penampungan sampah masyarakat," kata politisi PPP tersebut.
Kemudian untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuansing, Dewan berharap dinas memprioritaskan pengembangan destinasi wisata khususnya sarana dan prasarana infrastruktur penunjang terhadap destinasi pariwisata yang ada di Kuansing.
"Kita berharap dinas bisa meyakinkan pusat dan provinsi untuk mengalokasikan dana pembangunan infratruktur jalan penunjang menuju objek wisata," katanya.
Terhadap objek wisata yang berada dalam kawasan, disampaikan Darmi, diharapkan kepada pemda agar mengajukan permohonan pinjam pakai atau pelepasan kawasan hutan kepada pejabat yang berwenang.
Selanjutnya untuk Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian, Dewan menyarankan supaya SPBU dan penyaluran elpiji 3 kilogram dilakukan pengawasan secara intensif.
Untuk Bapenda, diminta agar memiliki terobosan-terobosan terhadap peningkatan pendataan daerah khusus data wajib pajak bumi bangunan atau PBB. Serta melakukan pemungutan retrribusi pajak alat berat yang bekerja di Kuansing berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Kemudian untuk Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, diharapkan agar memprioritaskan tenaga kerja lokal kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kuansing.
Baca Juga