Laporan: Robi Susanto
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Mulai tahun ini, Kabupaten Kuansing telah terbebas dari desa yang berstatus desa sangat tertinggal. Dimana tahun 2019 lalu masih ada empat desa yang menyandang status tersebut.
"Kabar gembira mulai tahun ini tidak ada lagi desa berstatus sangat tertinggal di Kabupaten Kuansing," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuansing, Napisman melalui rilis yang diterima Riau Online, Rabu, 8 Juli 2020.
Disampaikan Napisman, target kenaikan status desa tersebut selain didasarkan pada capaian prestasi tahun lalu, juga karena masifnya pembangunan di seluruh desa di Kabupaten Kuansing. Baik menggunakan alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) serta Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi serta berbagai sumber pendapatan lainnya melalui PAD desa.
Berdasarkan data pengukuran pemuktahiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020, katanya, Kabupaten Kuansing status IDM didominasi oleh desa berkembang dengan jumlah ada 136 desa atau setara dengan 63,39 persen.
Status IDM juga dapat dirinci mulai desa mandiri mengalami peningkatan dari 0 (nol) pada 2019 menjadi 1 (satu) desa di tahun 2020 yakni desa Sungai Buluh, Kecamatan Singingi Hilir. Kemudian desa maju juga mengalami peningkatan dari 10 tahun 2019 lalu dan kini menjadi 22 desa tahun 2020 ini.
Dimana untuk menentukan IDM dapat diukur berdasarkan tiga indeks mulai dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.
IDM juga dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlunya ada kerangka kerja pembangunan berkelanjutan mulai aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Disampaikan Napisman, dengan angka-angka tersebut, maka Dinas memasang target adanya kenaikan status desa di tahun 2021 mendatang. "Dengan angka IDM kita tahun ini cukup menjadi modal besar dalam perencanaan di tahun 2021," katanya.
Apalagi dengan pencapaian prestasi tahun ini, tentunya akan ditingkatkan lagi dengan bertambahnya desa maju dan desa mandiri. "Mana desa yang berhasil menjadi desa mandiri nanti akan kita kasih reward," ujarnya.
Dimana tahun depan, kata Napis, dengan selisih nilai yang kecil sekali dan mendekati adanya peningkatan maka akan terjadi peningkatan yang lebih signifikan lagi.
Sementara Parmadi, Hr selaku Tenaga Ahli Kabupaten Kuansing Bidang Pelayanan Sosial Dasar (PSD) Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kuansing memberikan apresiasi terutama kepada para Kepala desa (Kades) dan perangkatnya dan unsur lainnya yang telah membantu memenuhi dan mensukseskan pemuktahiran pengukuran data IDM tahun 2020.
Kemudian Kepala Bappeda Litbang Kuansing Maisir menyampaikan, secara umum pedoman IDM akan menjadi panduan pemerintah daerah dan desa dalam memanfaatkan data dan informasi IDM sebagai salah satu basis dalam proses membuat keputusan perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi pembangunan desa.
Pengukuran pemuktahiran data IDM tahun 2020 untuk 218 desa di Kabupaten Kuansing ditandai dengan ditandatanganinya dokumen oleh Plt Kepala Dinsos PMD Napisman dan Kepala Bappeda Litbang Kuansing Maisir serta Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kuansing, Aprilis Delianto