Komisi I DPRD Pekanbaru Panggil Seluruh Lurah dan Camat Soal Bankeu

Ida-Yulita-Susanti3.jpg
(dprd.pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh Lurah dan Camat se-Kota Pekanbaru, Selasa 30 Juli 2020. Pemanggilan tersebut soal Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diberikan kepada masyarakat terdampak Virus Corona Disease 2019 (Covid-19) dari pemerintah pusat dan juga pemerintah provinsi Riau, 

Bankeu dari pemerintah pusat berjumlah Rp 600 ribu, kemudian dari Pemerintah Provinsi Riau Rp 300 ribu, dan juga dari APBD Kota Pekanbaru yang berupa sembako.

"Kita minta data dari setiap kelurahan dan nanti akan dicocokan dengan data yang dilaporkan oleh tim gugus Covid-19, karena setelah ini tim gugus Covid-19 juga akan dipanggil," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti usai rapat.

Setelah dilakukannya pencocokan data, lanjut Ida, maka nantinya akan terlihat alurnya apakah jumlahnya tersebut sama atau terdapat perbedaan.

Terkait Bankeu dari Provinsi Riau, DPRD Kota Pekanbaru juga akan memastikan bahwa penerima bantuan tersebut adalah orang yang berhak untuk menerimanya.



"Dan juga digunakan pada saat yang tepat, yaitu pada bulan April saat PSBB pertama. Tapi faktanya baru didistribusikan pada beberapa bulan belakangan ini, dan berarti pemanfaatannya tidak jelas," ucapnya Dilansir dari DPRD Pekanbaru.

Lanjut Ida, Komisi I belum mempertajam terkait Bankeu tersebut dikarenakan pihaknya tengah menghimpun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari kelurahan karena sulitnya untuk mendapatkan data tersebut.

"Setelah RKA didapatkan akan dilanjutkan dengan melakukan cross check ke masing-masing kelurahan apakah sesuai dengan Juknis presentasenya," kata Ida lagi.

Lebih jauh, Ida menerangkan bahwa DPRD Kota Pekanbaru juga ingin memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru bukanlah orang yang sama. Hal tersebut dikarenakan masyarakat Pekanbaru yang terdampak Covid-19 sangatlah banyak.

"Kita (DPRD) juga mendapatkan laporan ada satu orang warga yang menerima ketiga bantuan itu, namun informasi dari pusat berbeda," katanya.

Selanjutnya DPRD kota Pekanbaru akan melihat laporan masyarakat, apakah sesuai keterangannya dengan para Camat tersebut. "Ketika nanti kita temukan ada data yang sama, berarti ada persoalan. Dan dari itu hari ini Komisi I menghimpun data dan informasi dari masyarakat, RT dan RW serta Lurah dan Camat," pungkasnya. (SD)