(istimewa)
Rabu, 1 Juli 2020 11:11 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Harga cabai merah di pasar tradisional dalam kota makin 'pedas'. Untuk diketahui, dari data DPP Pekanbaru, Selasa 30 Juni 2020 terjadi kenaikan harga cabai merah seperti cabai merah asal Bukittinggi naik sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru menyebut, tingginya permintaan masyarakat diduga menjadi pemicu terjadinya kenaikan.
Kemudian untuk cabai merah asal Medan naik sebesar Rp5 ribu per kg.
Baca Juga
"Perkiraan kita karena permintaan sudah meningkat, sehingga berdampak terhadap kenaikan harga," ucap Kepala DPP Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dilansir dari Pekanbaru.go..id
Dari pengawasan DPP, terang Ingot, untuk suplai cabai merah dari luar daerah masih lancar.
"Suplai lancar, tidak ada masalah. Jadi perkiraan kita karena permintaan sudah meningkat, makanya harga naik. Namun untuk penyebab pasti, kita belum tau," tutupnya