(Riau Online)
Kamis, 25 Juni 2020 09:17 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Riau Online)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, mendesak Pemerintah Daerah melalui OPD terkait untuk segera melakukan lelang terhadap kendraan dinas yang rusak tidak terpakai disetiap OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.
"Kalau tidak akan diperbaiki sebaiknya segera diusulkan untuk dilelang. Jangan dibiarkan rusak berlama-lama di kantor," tegas anggota DPRD Kuansing, Jefri Antoni, Rabu, 24 Juni 2020.
Menurut politisi Partai Demokrat Kuansing ini, sebenarnya tidak ada alasan bagi OPD kendraan dinas ini tidak diperbaiki. Karena setiap pembahasan anggaran untuk perbaikan maupun perawatan kendraan dinas selalu diusulkan.
Kendraan operasional ini diduga sudah bertahun-tahun terparkir di belakang kantor Dispenda Kuansing
"Jadi aneh kalau kendaraan dinas ini tidak diperbaiki, kan sudah ada anggarannya. Kalau memang tidak bisa diperbaiki lagi segera usulkan untuk dilelang," ujarnya.
Politisi asal Pangean ini berharap, kedepan jangan ada lagi kendaraan dinas terutama roda empat diparkir di halaman kantor dengan kondisi dibiarkan rusak. "Begitu juga kendaraan roda dua, jangan dibiarkan menumpuk di dalam kantor dan kondisinya dibiarkan rusak tidak terpakai," katanya.
Baca Juga
Rumput Tumbuh Subur di Mobil Bappeda Litbang Kabupaten Kuansing
Dia mengingatkan kepada setiap OPD agar aset yang ada dikelola dengan sebaik-baiknya. "Kalau kendraan ini kalau rusak diperbaiki, kalau tidak segera usulkan untuk dilelang," pungkasnya.