(Riau Online)
Rabu, 17 Juni 2020 08:02 WIB
Editor: Joseph Ginting
(Riau Online)
RIAU ONLINE, PELALAWAN - Akibat diingakari soal kesepakatan pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan rapelan kenaikan gaji. Karyawan PT Langgam Inti Hibrido (LIH) melakukan aksi di depan pintu pabrik perusahaan tersebut, pada Selasa, 16 Juni 2020 hingga sore.
"Aksi ini dilakukan karena sekali lagi PT LIH melangar kesepakatan yang di buat oleh mereka sendiri bersama karyawan di ingkari tentang pembayaran gajian, THR, rapelan kenaikan gaji, yang seharusnya sesuai kesepakatan itu di bayarkan tangal 16 bulan Juni 2020," ungkap ketua Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) PT LIH, Samsul Bahri, Selasa malam.
Samsul menjelaskan, sampai saat ini tidak ada kejelasan pembayaran gaji, THR dan rapelan kenaikan gaji bagi karyawan, ironisnya masalah keterlambatan pembayaran gajian ini bukan sekali ini saja namun sudah berkali di lakukan oleh perusahaan PT. LIH, seakan akan menjadi semacam kebiasaan.
"Karena terlalu sering pihak perusahaan melakukan telat pembayaran gaji dan hak-hak normatif lainnya, seakan menagement perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap karyawan nya," kesalnya.
Baca Juga
Ia menilai, selama ini karyawan sudah banyak mempertanyaan soal gaji dan lainnya tersebut dan PT LIH itu sendiri berjalan normal seperti biasa, bahkan produksi juga berjalan lancar, namun sampai hari ini tak pernah di gubris oleh management PT LIH. Bahkan menurutnya, yang membuat kesepakatan akan di bayarkan pada tanggal 16 Juni 2020, itu management perusahaan PT LIH sendiri yang menjanjikan.
"Sampai hari ini management PT LIH berbohong, inikan tidak profesional dan tidak bertanggung jawab sama sekali. Sehingga karyawan melakukan aksi penghentian produksi, sampai kami sebagai karyawan mendapatkan kejelasan kapan akan di bayarkan," tambah Samsul, kecewa.
Dengan pandemi Covid-19 saat ini, katanya, karyawan sudah sangat kesulitan dalam hal keperluan ekonomi rumah tangga, apalagi selama ini karyawan hanya bisa bergantung pada gaji atau upah yang di dapat.
"Hak-hak kami sebagai pekerja kalau tidak di gaji mau makan apa?. Sementara kebutuhan ekonomi bergantung kepada upah. Dengan ini kita berharap Pemerintah Daerah Pelalawan bisa mengorientasikan PT. LIH, agar persoalan hak-hak normatif karyawan bisa menemukan titik terang, dan hak-hak karyawan bisa di bayarkan secepatnya," pungkas Samsul, berharap kepada RiauOnline.co.id.
Sementara itu, Humas PT.LIH, Yusman, saat dihubungi via telepon selulernya hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban.