Tak Direkomendasikan Partai, PKS Ingatkan Samda Tentang Sanksi Organisasi

eka-anwar1.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW PKS Riau, Markarius Anwar mengingatkan kadernya yakni Anggota Fraksi PKS DPRD Bengkalis, Samsu Dalimunthe untuk mengikuti aturan main partai.

Hal tersebut ia sampaikan menyusul kemungkinan majunya politisi yang biasa disapa Samda itu dari partai lain, yakni partai Golkar. Dimana, Samda akan menjadi Calon Wakil Bupati dari Bacabup Bengkalis, Indra Gunawan Eet.

"Beliau (Samda) sekarang tercatat sebagai kader PKS dan anggota DPRD dari PKS, beliau harus ikut aturan main partai," kata Markarius, Kamis, 11 Juni 2020.



Sampai hari ini, tegas Markarius, Samda tidak direkomendasikan oleh PKS sebagai kader yang akan maju di Pilkada Bengkalis. Jika Samda tetap memaksakan diri maju dari partai maka akan ada konsekuensi.

"Ada aturan organisasi untuk itu, diproses lah secara kedisplinan organisasi, ada BPDO namanya, Badan Penegak Disiplin Organisasi," ujar pria yang biasa disapa Eka ini.

Ditanya apa sanksi yang akan diterima Samda, Eka belum bisa menentukan karena dirinya tidak mau berandai-andai. Apalagi, Samda belum mendaftarkan dirinya secara resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Beliau kan juga belum mendaftar ke KPU. Kita tahu dia direkomendasikan oleh Golkar. Siapa saja boleh direkomendasikan. Kita baru bisa bergerak kalau sudah ada bukti pendaftaran di KPU," tutupnya.