(istimewa)
Selasa, 2 Juni 2020 16:38 WIB
Editor: Joseph Ginting
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU -Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan cepat Covid-19 atau rapid test bergilir di kecamatan yang dianggap masuk zona merah. Setelah melakukan pemeriksaan di Kecamatan Bukit Raya, Selasa 2 Juni 2020, Pemko selanjutnya menggelar rapid tes gratis di Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis, 4 Juni 2020. Kegiatan akan dipusatkan di Puskesmas Garuda.
"Tidak ada biaya, kita lakukan secara gratis," tegas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, Senin 1 Juni 2020.
Untuk syarat agar bisa mengikuti rapid test, disampaikan Amin jika warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke lokasi pemeriksaan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga
"Syaratnya tidak ada. Yang perlu cuma KTP saja sebagai bukti warga bersangkutan merupakan warga Pekanbaru. Karena rapid test ini kita khususkan bagi warga Pekanbaru," ujar dia seperti yang dilansir dari Pekanbaru.go.id
Amin mengimbau warga agar bisa mendatangi lokasi pemeriksaan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy menyebut, rapid test yang dilakukan dibuka secara umum bagi warga di lokasi pemeriksaan.
"Tapi lebih kita utamakan ODP yang masih dipantau dan orang yang beresiko tinggi seperti warga yang tinggal di lokasi tempat tinggal pasien positif dan yang beraktivitas di pusat-pusat keramaian seperti pasar," ucapnya.