PSBB Disetujui, Pemkab Pelalawan Gelar Rapat, Sempat Galau Tak Punya Uang

haris.jpg
(riski)

RIAU ONLINE, PELALAWAN- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Furkopimda) Pelalawan langsung melakukan rapat. Pertemuan Forkopimda digelar di ruang rapat bupati untuk membahas pelaksanaan PSBB di Pelalawan.

Langkah tersebut diambil setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan lima kabupaten dan kota di Riau untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kelima daerah tersebut, yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk memutus penyebaran Virus Corona, Vovid-19. Keputusan Menkes tersebut tertuang dalam SK yang diterbitkan, Selasa 12 Mei 2020. Di antara lima Kabupaten/Kota di Riau itu termasuk Pelalawan.

"Ini kita akan rapat dulu bersama Forkopimda terkait PSBB," terang juru bicara penanggulangan Covid-19 Pelalawan, Asril Rabu 13 Mei 2020.

Selain Forkopimda, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ikut dalam pertemuan seperti Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Sosial.

Satu persatu unsur Forkopimda memasuki ruangan rapat membahas PSBB ini. Pertemuan dilakukan secara tertutup dan tidak bisa diliput oleh awak media.



Kampar Koordinasi ke Pemprov

Permohonan Pemerintah Provinsi Riau untuk lima kabupaten/kota se-Riau menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB disahkan hari ini.

Menanggapi hal tersebut, Kabupaten Kampar yang sampai hari ini belum menerapkan PSBB mengaku akan berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau.

Juri bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Kampar, sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi, Selasa 12 Mei 2020 malam menuturkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar sebelum penerapan PSBB akan kembali berkonsultasi dengan Pemprov.

"Kita tentunya akan berkonsultasi dulu dengan pihak provinsi terkait penerapannya," ungkapnya.

Dedi menuturkan penerapan PSBB di kabupaten/kota se-Riau, termasuk Kampar lebih kepada keinginan dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Kita tentunya akan ikut jika Pemprov sudah menetapkannya," ungkapnya.

Menurut Dedi Kabupaten Kampar sudah siap dalam rangka menerapkan PSBB.

Dari data yang di paparkan Satuan Tugas Covid 19 Kampar, jumlah kasus di Covid 19 beberapa pekan terakhir mengalami trend penurunan.

"Sebelum PSBB di Kampar diterapkan, Gugus Tugas Covid-19 Kampar sudah cukup baik dalam hal penanganan Covid 19," ungkapnya.

Ia menuturkan jika PSBB diterapkan tentunya kasus Covid 19 jumlahnya akan lebih jauh ditekan.

Dedi menyampaikan hingga hari ini penerapan PSBB jadi langkah yang sangat baik dalam rangka menekan penyebaran Covid 19.