Mekanisme Penyaluran Sembako Pemko Pekanbaru Dinilai Tak Sesuai Prosedur

betita-acara.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Praktisi Hukum, Taufik Arrakhman mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan Sembako Pemerintah Kota Pekanbaru yang diserahkan ke BUMD PT Sarana Pangan Madani (SPM) ke masyarakat.

Anggota DPRD Riau periode 2014-2019 ini mengaku heran alasan PT SPM yang diberikan mandat oleh Pemko Pekanbaru untuk mengurus penyaluran bantuan Sembako, justru menyerahkan ke lurah dan kepada RT dan RW.

"Kita patut menduga ada kontrak kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan BUMD ini dalam menyalurkan bantuan, tapi kenapa untuk menyalurkan ini harus melalui RT dan RW? Sampai hari ini juga kita tidak tahu kontraknya apa," kata Taufik, Rabu, 6 Mei 2020.

Realita di lapangan, Taufik melihat PT SPM menyerahkan sembako ke lurah, kemudian lurah menyerahkan pada RW dan RT disertai dengan berita acara. Seharusnya, sebagai yang diberikan mandat oleh Pemko Pekanbaru, SPM bisa menuntaskan tugas ini sendiri.

Walaupun di beberapa lokasi ada RT dan RW yang menolak menerima bantuan Sembako.

"Kalau kita lihat draf serah terimanya, semestinya yang menyerahkan langsung adalah PT ini. Tapi mereka (PT) ini memberdayakan Lurah, RT dan RW untuk menyalurkannya," ujar Taufik.



Padahal, dalam surat serah terima itu secara tegas disebutkan bahwa pihak pertama selaku pemberi Sembako menjabat sebagai Tim Gugus Tugas Covid-19. Sementara, RT dan RW bukan bagian dari tim Gugus Tugas.

"Ini tidak sesuai prosedural menurut saya, harusnya dikelola sendiri oleh PT SPM tanpa melibatkan lurah yang kemudian menugaskan pada RT dan RW. Ini artinya SPM sudah memerintahkan aparatur pemerintah untuk mengerjakan tugasnya, tanpa ada anggaran yang jelas," tutupnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SPM, Ade Putra Daulay membenarkan bahwa penyaluran Sembako memang melibatkan Lurah dan RW. Tapi, petugas SPM juga ikut menyalurkan ke masyarakat tersebut.

"Setelah rapat evaluasi dengan pak wali, kita diarahkan untuk drop ke lurah. Orang lurah mengakomodir melalui RT - RT. Nanti masyarakat bisa menjemput ke kantor lurah atau posko RW siaga," kata Ade.

Ade membenarkan bahwa dalam kontrak mandat penyaluran dari Pemko, SPM bertanggungjawab menyalurkan sampai tuntas ke masyarakat, namun tidak dengan sistem door to door.

"Dalam kontrak kita diminta door to door, tapi kan ada kendala kemarin, dievaluasi lah. Jadi supaya penyaluran cepat kita koordinasi dengan lurah, nanti berbagi tugas lah Lurah, RW dan petugas kita untuk menghubungi masyarakat yang bersangkutan, kerjasama lah," jelasnya.

Disinggung berapa kemampuan SPM bisa menyalurkan bantuan ini dalam satu hari, Ade tidak bisa memastikan karena itu tergantung teknis di lapangan, namun ia berupaya agar bisa menyalurkan secepatnya.

"Memang dari awal (Lurah, RW dan RT) dilibatkan, tapi kalau masalah anggaran untuk mereka saya tak bisa jawab, tugas kami hanya mengantar saja," tutupnya.