Pasca keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) aktivitas masyarakat yang biasa ramai di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tampak jauh lebih sepi dari biasanya.
(hasbullah)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar menegaskan untuk pemberhentian operasional pesawat dan bus saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD I Golkar Riau ini menyusul arahan Direktorat Jendral Kementerian Perhubungan. Yang mana, pemberhentian dilakukan untuk mengantisipasi gelombang mudik oleh masyarakat.
"Saat pemberlakuan PSBB, pada hari ini, kami himbau kepada petugas di Bandara Sulthan Syarif Kasim II dan Terminal AKAP Payung Sekaki untuk tidak lagi memberangkatkan maupun menerima penumpang," katanya.
.
Syamsuar menambahkan, pemberlakuan pemberhentian sementara ini akan dilaksanakan terhitung tanggal 24 atau 25 April hingga 31 Mei 2020 nanti.
"Sehingga untuk besok hari tidak ada lagi operasional keberangkatan maupun penerimaan di bandara dan terminal. Kami harap untuk petugas dapat melaksanakan hal ini dengan disiplin, sehingga kita dapat mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Riau," katanya
Bila nantinya ada masyarakat yang ngotot untuk keluar masuk dari Riau, khususnya Pekanbaru, maka aparat keamanan akan memberikan sanksi tegas.
Kemudian, Gubri menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik maupun pulang kampung saat pandemi Covid-19 ini berlangsung.
"Mudik dan pulang kampung itu sama, sebab Riau telah masuk ke wilayah transmisi pandemi Covid-19, sehingga jika ada yang keluar dari Riau, akan menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP)," pungkasnya.