Polresta Pekanbaru laksanakan kegiatan pra Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Kamis 16 April 2020 pagi tadi.
(istimewa)
Laporan: RONI TUAH
RIAUONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru laksanakan kegiatan pra Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Kamis 16 April 2020 pagi tadi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Budhia Dianda mengatakan, Kegiatan dilakukan di dua lokasi seputaran jalan Sudirman, sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona. Dengan menerapkan dua bentuk tindakan yang dilakukan.
"Pemeriksaan terhadap pengendara Roda dua dan Roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan. Yang kedua, bagi kendaraan yg tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke kerumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan covid 19," kata Budhia.
Personil yang diturunkan dalam kegiatan pra PSBB ini sebanyak 60 orang, yang terfokus pada pengendara yang tidak menggunakan masker.
"Para pengendara yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak penumpang," Sebutnya.
Rencananya, Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar tersebut, pada Jumat 17 April 2020. Dalam giat kali ini kata Budhia, diharapkan masyarakat paham akan peraturan yang telah ditentukan Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru. Kedua, Setelah diedukasi para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Ketiga, Para pengendara dapat mensosialisasikan kepada keluarga tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," Terangnnya.