GUBERNUR Riau, Syamsuar, menjajal jalan tol Pekanbaru-Dumai di Seksi I menghubungkan Muara Fajar dengan Simpang Perawan, Minas, Siak, sejauh 9,5 Km, Senin, 23 Desember 2019.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengikuti jejak Gubernur DKI Jakarta yang sudah duluan menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini diambil guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang saat ini semakin meluas di Indonesia.
Syamsuar mengungkapkan, sejauh ini Pemko Pekanbaru sudah mengajukan izin ke Pemprov Riau dan Kementrian Kesehatan untuk memberlakukan PSBB. Namun Gubri mengajak kabupaten kota yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru juga melakukan hal yang sama.
"PSBB ini akan kita perluas di kabupaten kota yang ada di sekitar Kota Pekanbaru. Di antaranya, Pelalawan, Kampar, Siak, Bengkalis dan Dumai. Ada 6 kabupaten kota yang kita ajak untuk menetapkan PSBB, termasuk Pekanbaru sebagai ibikota provinsi Riau yang akan memulainya duluan," kata Gubri Syamsuar usai mengikuti rapat bersama Walikota Pekanbaru digedung daerah, Sabtu 11 April 2020.
"Banyak hal yang kami bicarakan tadi dengan pak walikota. Tapi nanti detailnya akan ada Perwako dan SK waikota yang mengatur apa saja pembatasan yang diberlakukan di kota Pekanbaru," ujarnya.
Gubri menegaskan, jika Kota Pekanbaru sudah menetapkan PSBB, maka kabupaten kota yang ada di sekitar Kota Pekanbaru juga harus menerapkan hal yang sama. Sebab jika tidak, maka PSBB yang diberlakukan di Kota Pekanbaru tidak akan efektif. Sebab pergerakan orang dari luar daerah ke Kota Pekanbaru tetap akan terjadi.
"Jadi kami mengajak kabupaten kota yang bertetangga dengan Kota Pekanbaru kiranya bisa bersama-sama menetapkan PSBB. Tujunya agar masyarakat ikut bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona," katanya. (*)