Terhitung Maret 2020, Gaji Anggota DPRD Fraksi PKS Dipotong Untuk Covid-19

Bendahara-PKS-Riau-Markarius-Anwar.jpg
(Hasbulah Tanjung)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, pihaknya patuh atas intruksi DPP Partai PKS untuk memotong gaji yang diterima anggota DPRD Riau ke partai.

 

Diungkapkan Politisi yang kerap disapa Eka ini, terhitung sejak bulan Maret 2020, gaji yang mereka terima sudah terpotong langsung ke rekening partai, yang selanjutnya direalisasikan untuk penanganan Covid-19.

 

Eka melanjutkan, sebelumnya setiap anggota wajib juga sudah membayarkan infak kepada partai 30 persen yang dikirim oleh Bendahara Sekretariat Dewan (Setwan) ke rekening partai.

 

DPW PKS Riau sendiri, jelas Eka, memiliki divisi penanganan bencana sehingga PKS tak butuh persiapan banyak, dalam bergerak menghadapi setiap  ancaman bencana.

 



"Uang itu dari Setwan langsung ke partai, dari partai nanti dianggarkan ke Satgas Bencana. Mekanismenya sama dengan Posko Bencana Kabut Asap kemarin," kata Legislator Dapil Siak-Pelalawan ini, Rabu, 1 Maret 2020.

 

Disinggung berapa besarannya, Bendahara DPW PKS Riau ini enggan menjawab. Namun yang jelas, pemotongan gaji ini diambil dari gaji kompre, dimana didalamnya terdapat tunjangan transportasi dan tunjangan lainnya.

 

"Jadi itu gaji kompre, termasuk tunjangan-tunjangan lain. Kalau gaji pokok saja, ya infaknya hanya sedikit untuk partai," tuturnya.

 

"Kalau dihitung-hitung termasuk untuk kompensasi ke Caleg, potongan sekitar 50 persen," tuturnya lagi.

 

Di luar ini, anggota DPRD Fraksi PKS juga sudah memberikan sumbangan langsung ke setiap rumah ibadah di dapilnya masing-masing, sumbangan tersebut rata-rata dalam bentuk alat semprot disinfektan.

 

Untuk DPRD tingkat kabupaten kota, disampaikan Eka juga melakukan hal yang sama sesuai dengan intruksi DPP. 

 

"Sama. Mereka dipotong sama DPD PKS Kabupaten Kota nya, untuk menangani virus Covid-19 ini," tutupnya.