Sebanyak 451 orang dalam pengawasan (ODP) yang menjalankan karantina dipulangkan oleh Pemkab Bengkalis, Jumat 27 Maret 2020. Mereka diwajibkan mengikuti program karantina mandiri di rumah mereka masing-masing.
(andrias)
RIAU ONLINE, BENGKALIS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dinilai tidak mengindahkan penegasan pemerintah pusat tentang penanganan covid 19 di daerahnya. Pasalnya, ratusan ratusan TKI yang baru tiba dari Malaysia melalui Tanjung Balai Karimun, tidak dilakukan karentina sesuai aturan berlaku dua pekan kedepan.
Bahkan, puluhan TKI dari Malaysia tiba ke Bengkalis langsung diisolasi Gedung LAMR Bengkalis, Jalan Antara, hanya bertahan dua hari sebelum dipulangkan kerumahnya masing masing.
Kebijakan ini menimbulkan keresahan serta kecemasan dari warga dan menilai Pemkab Bengkalis telah mengabaikan pergerakan untuk menekan penularan virua Corona di Pulau Bengkalis.
"Cemas pastilah, karena kita semua tahu dari media bahwa penyebaran virus corona di Malaysia dinilainya sangat tinggi bahkan ada yang meninggal dunia," terang Irul Naldi, warga Sungai Alam kepada RIAU ONLINE.CO.ID, Minggu, 28 Maret 2020.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis, H Zamzami juga sangat menyayangkan kebijakan Pemkab Bengkalis memulangkan ratusan TKI dari Malaysia sebelum masa karantina 14 hari selesai dilakukan.
H Zamzami mengaku kaget dengan keputusan Plh Bupati Bengkalis memulangkan ratusan TKI asal Malaysia yang belum rampung diperiksa dengan maksimal.
"Kami di Komisi IV juga telah berdiakusi dan merasa kaget mengetahui pemulangan tersebut. Apa bisa berikan jaminan kepada kita bahwa penyebaran virus corona dari Malaysia aman di bengkalis ini. Padahal masa pemeriksaan medis dilakukan selama 14 hari terhadap mereka," ungkap H Zamzami.
Bahkan dengan pemulangan ini, lanjut Zamzami, Pemkab Bengkalis telah melakukan kebijakan sepihak tanpa berkordinasi dengan legislatif.
"Kita juga telah mempertanyakan masalah ini kepada Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam. Mirisnya, beliau (ketua) mengaku tidak dilibatkan dengan kebijakan pemkab tersebut," terangnya.
Dikabarkan bahwa dalih kebijakan Pemkab Bengkalis memulangkan ratusan TKI dari Malaysia karena adanya arahan dari Pusat. Namun menurut H Zamzami, harus dilihat kondisi real yang terjadi di daerah masing masing.
"Artinya, kita daerah ini yang tahu kondisi di lapangan. Bayangkan saja, hampir seribuan TKI dari Malaysia yang notabene merupakan negara merah virus corona dalam pemeriksaanya dilakukan tidak maksimal," tegasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkalis dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis telah melakukan rapat lintas komisi terkait penanganan dan upaya pencegahan virus Corona atau Covid - 19 di daerah setempat, Senin 24 Maret 2020 lalu.
Menurut, H Zamzami, alau alasanya dikarenakan tidak memiliki anggaran itu hanya alasan yang mengada ngada. Sedangkan anggaran sudah diparipurnakan bersama Pemkab Bengkalis agar maksimal melakukan penanganan kasus corona agar tidak menyebar dan masuk ke bengkalis ini.
"Secepatnya akan panggil Plh Bupati Bengkalis dan langsung menanyakan maslah pemulangan ini dan terpenting kesiapan mereka dalam penanganan virus corona ini," pungkasnya.