UIN Suska Liburkan Perkuliahan Sebulan, Larang Civitas Akademi ke Luar Kota dan Luar Negeri/Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin di Rektorat UIN Suska Riau, Jumat 6 Maret 2020.
(riauonline)
RIAU ONLINE, PEKANBARU -Dampak virus corona yang meluas ke sejumlah negara termasuk di Indonesia membuat dunia pendidikan lumpuh. Seperti di Riau, tidak hanya sekolah yang sudah diliburkan, namun perguruan tinggi juga sudah tidak lagi melakukan aktifitas belajar mengajar di kampus.
Seluruh aktifitas perkuliahan di kampus diliburkan. Perkuliahan dilakukan secara online atau dengan metode e learning.
Hal ini seperti yang diterapkan di Kampus UIN Suska Riau. Kebijakan untuk meliburkan mahasiswanya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona atau covid 19.
Rektor UIN Suska Riau secara resmi menerbitkan surat edara yang berisi sejumlah poin terkait kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan Covid 19 di lingkungan UIN Suska Riau. Diantaranya adalah memutuskan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan sistem penugasan atau sistem lainya di luar kelas.
"Untuk sementara waktu kegiatan belajar mengajar tatap muka di kelas kami liburkan," kata Rektor UIN Suska Riau, Prof Akmad Mujahidin, Senin 16 Maret 2020.
Keputusan meliburkan aktifitas belajar mengajar di kampus UIN Suska Riau diberlakukan selama lebih kurang satu bulan. Mulai tanggal 16 Maret hingga 16 April mendatang.
"Nanti akan kita evaluasi lagi secara periodik berdasarkan pengumuman resmi pemerintah," ujarnya.
Meski aktifitas perkuliahan di kelas diliburkan, namun untuk jadwal seminar proposal, seminar hasil, ujian komprehensif, munaqasah, ujian tesis dan promosi doktor tetap dilakukan. Dengan catatan jumlah pengunjung dalam seminar atau ujian tersebut tidak boleh dari lima orang.
"Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak juga kami hentikan sementara waktu," ujar Prof Mujahidin.
Kegiatan yang dimaksud adalah seminar, lokakarya, workshop, breafing, senan, dan wirid. Sedangkan untuk absensi tenaga pendidik tetap dilakukan, namun dilakukan secara manual di unit kerja masing-masing tidak dengan fingerprint.
"Semua civitas akademik juga dilarang untuk melakukan dinas ke luar kota atau luar negeri, yang daerah atau negaranya terkonfirmasi covid 19," kata Prof Mujahidin.