Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis segera melelang ratusan kendaraan sepeda motor hasil rampasan negara. Sepeda motor tersebut merupakan barang bukti dari tindak kejahatan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti mengatakan saat ini pihaknya melakukan pengecekan fisik kendaraan guna menentukan nilai jual kendaraan tersebut.
"Kita sudah minta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan fisik dan nilai harga dari kenderaan, diperkirakan akhir bulan April 2020 mendatang dilakukan lelang," katanya disampaikan melalui Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Oki Winarta SH, Rabu 4 Maret 2020 diruang kerjanya.
Oki menambahkan, untuk nilai barang yang akan dilelangkan berupa sepeda motor dari hasil rampasan Negara tahun 2017 ke atas diperkirakan berkisar Rp 3-5 juta ke bawah.
"Mekanisme lelang ada sistim konfensional dan sistim online. Nanum, kini ada aturan baru memboleh di bawah nilai Rp 35 juta bisa di lakukan penjualan langsung," terang Oki.
Pun demikian, Oki menargetkan pelelangan tersebut dilakukan pada bulan April 2020 ini dengan jumlah lebih kurang 100 unit.
"Dengan aturan sekarang kita sudah memungkinkan untuk melakukan lelang langsung," pungkasnya.