Polda Riau Tangani 37 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Seratusan Hektar

Relawan-Pemadam-Kebakaran-Hutan-dan-Lahan-Universitas-Lancang-Kuning-Unilak.jpg
(Unilak)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepolisian Daerah Riau dan jajaran menangani 37 tersangka kebakaran hutan dan lahan dari 31 perkara sepanjang 2020 ini.

"Seluruh tersangka merupakan perorangan. Sementara dari pihak perusahaan nihil," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru Senin 2 Maret 2020.

Ia merincikan Polres Bengkalis menangani 8 kasus dengan 9 orang tersangka dan luas lahan yang terbakar 116,53 hektare. Kemudian  Polres Inhil dengan 4 kasus dengan 5 tersangka dan lahan terbakar seluas 14 hektare.



Untuk wilayah Polres Rokan Hilir ada 8 kasus dengan 9 orang tersangkanya dan lahan terbakar 22,4 hektare. Lanjut Polres Inhu,  menanganib1 kasus dengan 3 tersangka, lahan yang terbakar seluas 3,5 hektare. 

Sedangkan, di Polres Siak ada 2 kasus dan 3 tersangka. Sementara lahan yang terbakar seluas 2,5 hektare. Wilayah Polres Dumai ada 2 kasus di Dumai dan 2 orang tersangka dengan luas lahan mencapai 5 hektare.

Selanjutnya,  Polres Meranti kini tengah BB menangani 4 kasus dengan 4 orang tersangka. Luas lahannya mencapai 2,0375 hektare. Terakhir Polresta Pekanbaru, ada 2 kasus dengan 2 orang tersangkanya, untuk lahanya 1.015 hektare. 

"Untuk luasan total lahan terbakar dalam 31 kasus itu mencapai 168,9825 hektare," tutupnya.