Tradisi Mamucuak di Lubuk Larangan Diperjuangkan Masuk Kelender Pariwisata Kuansing

fedri.jpg
(robi)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Fedrios Gusni akan memperjuangkan tradisi mamucuak (menangkap ikan di lubuk larangan,red) di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi masuk dalam Calender Of Event (CEO) Pariwisata Kuansing.

Sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kuansing, Dia juga akan memperjuangkan anggaran untuk kegiatan mamucuak (menangkap ikan di lubuk larangan,red) di Desa Pangkalan Indarung yang akan diselenggarakan setiap tahunnya supaya didanai melalui APBD Kuansing.

"Saya berharap Desa Pangkalan Indarung ini menjadi desa wisata di Kabupaten Kuansing nantinya," kata Fedrios saat menggelar reses di Desa Pangkalan Indarung, Jumat sore, 28 Februari 2020.

Karena menurut Fedrios, desa ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan menjadi desa wisata di Kabupaten Kuansing. Keindahan alam yang dikelilingi kawasan perbukitan membuat desa Pangkalan Indarung ini menjadi surga tersendiri bagi masyarakat setempat dan pengunjung yang datang.

Selain itu di Desa Pangkalan Indarung juga memiliki sungai dengan kondisi air yang sangat jernih dan masih terjaga sampai saat ini. Desa ini juga memiliki kearifan lokal yakni lubuk larangan dimana masyarakatnya dilarang untuk menangkap maupun mengambil ikan.

Ikan di sungai yang diberi nama lubuk larangan oleh masyarakat adat dan pemerintahan desa ini hanya bisa dipanen atau ditangkap pada waktu tertentu saja atau biasanya dilaksanakan sekali dalam satu tahun sat acara tertentu saja.



Sayangnya pemerintah belum memasukan tradisi yang sudah dipertahankan oleh masyarakat setempat sejak puluhan tahun kedalam kelender pariwisata Kuansing.

"Ini akan saya perjuangkan supaya bisa masuk kelender pariwisata mulai tahun depan, karena saya melihat potensi wisata di Desa Pangkalan Indarung ini begitu besar," kata Fedrios disambut tepuk tangan ratusan warga.

Bahkan politisi Partai Demokrat asal Singingi ini juga sudah menyampaikan langsung kepada Bupati supaya tradisi mamucuak (menangkap ikan di lubuk larangan,red) dimasukan ke dalam kelender pariwisata.

"Sekali dalam satu tahun kita adakan acara disini, pasti akan banyak pejabat maupun masyarakat luar yang akan datang ke Pangkalan Indarung ini," kata Fedrios.

Kemudian dengan seringnya diadakan acara disini (Pankalan Indarung,red) nantinya tentu akan terbuka mata dan pikiran pejabat yang ada di daerah ini untuk membangun Desa Pangkalan Indarung.

"Kalau kita sering mengajak pak Bupati dan pejabat lainnya untuk mengadakan acara disini saya yakin ruas jalan menuju Desa Pangkalan Indarung ini akan bagus," pungkasnya.

"Bulan April kabarnya pak Bupati akan datang ke Desa Pangkalan Indarung ini dan sebelum pak Bupati datang pasti jalan sudah diperbaiki".

Kehadiran pemerintah datang ke Desa Pangkalan Indarung diharapkan Fedrios bisa membuka mata kalau masyarakat sangat mendambakan ruas jalan menuju Desa Pangkalan Indarung ini bagus dan dilakukan peningkatan menjadi jalan aspal.

"Kalau akses jalan sudah bagus pasti akan banyak masyarakat dari luar berkunjung kesini dan ekonomi masyarakat bisa terangkat nantinya," katanya.

Saat reses tersebut selain mengusulkan akses jalan menuju Desa Pangkalan Indarung untuk diaspal, masyarakat juga mengusulkan jalan menuju objek wisata air terjun Berembun yang lokasinya berada di Sungai Air Godang sepanjang lebih kurang 3,5 kilo juga dibangun.

Desa yang berada 28 kilometer dari Kelurahan Muara Lembu yang merupakan ibukota dari Kecamatan Singingi berpenduduk lebih kurang 2 ribu jiwa. Dan hampir 90 persen hidup dari hasil pertanian dan perkebunan.