RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Riau membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dalam menuntut hak Riau atas Blok Rokan.
Ketua Komisi IV, Parisman Ikhwan, mengatakan, Blok Rokan yang sudah memberi cuan begitu banyak ke Pemerintah Pusat ini lokasinya di Riau, sehingga masyarakat Riau harus mendapatkan keuntungan dari sana.
"Ini kan lokasinya di Riau, memang harusnya kekayaan alam ini bisa memberi dampak positif ekonomi terhadap masyarakat Riau itu sendiri," kata Politisi Golkar ini, Senin, 17 Februari 2020.
Namun, yang menjadi perhatian Parisman ialah koordinasi setiap daerah kabupaten kota juga harus dibenahi supaya upaya memaksimalkan Blok Rokan bisa dipenuhi, sehingga tuntutan dari FKPMR, DPRD Riau dan Gubernur tidak sia-sia.
Permasalahan Riau saat ini, jelas Parisman, adalah kurangnya koordinasi. Sebab, setiap kali ia kunjungan kerja ke Kementerian, aspirasi-aspirasi dari Riau hampir nol.
Padahal, provinsi tetangga sudah berjuang untuk menuntut haknya atas pemerintah pusat.
"Kita jangan hanya menuntut, kita juga harus mempersiapkan administrasi. Ada beberapa kali kami ke kementerian, kelengkapan syarat yang diminta oleh kementrian tidak di support oleh kabupaten kota. Saya contohkan saja usulan di Cipta Karya, persyaratan dari Riau saja masih nol," jelasnya.