RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau menyayangkan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Pekanbaru - Dumai tidak memberikan ruang kepada para pengusaha dan kontraktor lokal.
Padahal, pembangunan tersebut berada sepenuhnya di kawasan provinsi Riau, namun Hutama Karya selaku investor lebih mengutamakan kontraktor dari luar Riau, termasuk untuk pekerjaan minor yang sebenarnya bisa dikerjakan kontraktor lokal.
Pekerjaan minor itu seperti marka jalan, rumput, rambu-rambu dan lain sebagainya.
"Yang seharusnya bisa dilakukan oleh kontraktor lokal, tapi Hutama karya sebagai kontraktor dari pemerintah pusat masih membawa rekanan-rekanan yang sebelumnya sudah mendapatkan 'kontrak' ini," Kat ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman, Selasa, 4 Februari 2020.
Rekanan-rekanan pekerjaan minor tersebut sebenarnya sudah pernah mendapatkan proyek tersebut saat Hutama Karya melaksanakan pekerjaan jalan tol di Medan.
"Ini memang investasi dari BUMN, jadi bukan kewenangan kita karena bukan dari APBD, tapi kalau seperti ini kita sangat menyayangkan," kata Parisman.
Disampaikan Parisman, seharusnya Hutama Karya bisa mengutamakan kontraktor lokal, terutama untuk pekerjaan yang tidak begitu teknis, sehingga tenaga kerjanya pun bisa dari orang Riau juga.
"Pekerjaan yang seperti itu juga bisa dikerjakan pengusaha lokal, ini rumputntya di Riau kok yang bekerja kontraktor luar Riau," tegasnya lagi.
DPRD Riau sendiri sudah menyampaikan hal ini kepada anggota komisi V DPR RI dari Riau, Syahrul Aidi Ma'azat, dan sikap DPR RI pun sama dengan DPRD Riau.
"Pada dasarnya kita satu pemahaman, beliau akan melanjutkan aspirasi ini ke kementerian terkait," tutupnya.