RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Asri Auzar siap menerima laporan jika dalam pelantikan pejabat yang dilakukan oleh Wagub Riau Edy Natar Nasution terjadi tindakan yang menyalahi aturan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Demokrat Riau ini menyusul adanya pro kontra terkait dinasti kekuasaan yang tengah dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya.
"Kadang-kadang lucu kita, kan saya pernah bilang,asal dia mampu dan cocok, dia bisa bekerjasama dengan siapapun, itu boleh-boleh saja (dilantik)," kata Asri, Senin, 13 Januari 2020.
Untuk itu, baik dia anak gubernur, anak presiden, adik sekda, atau adik pejabat lainnya, selagi dia punya kemampuan tidak boleh dihalangi untuk menjadi pejabat.
"Tidak ada masalah (etika), ini masalah kemampuan saja. Tidak mungkin misalnya saya Asri Auzar ini Gubernur Riau, saya punya anak yang cakap, tapi karena dia anak saya, tak boleh dilantik, tidak bisa begitu," tambah Asri.
Namun, yang tak boleh sambung Asri, jika keluarga Gubernur maupun Sekda tersebut dipaksakan menjadi pejabat padahal belum sesuai dengan pangkatnya.
"Yang tak boleh itu pangkat belum sampai, kemampuan tak ada, dia dilantik, kita lawan itu. Itu mendzalimi orang yang di atasnya. Harusnya ada orang yang berhak, tidak jadi dilantik karenanya," pungkasnya.
Pun begitu, Asri mengingatkan keluarga pejabat agar tidak petantang-petenteng dalam bekerja meski berasal dari keluarga pejabat tinggi di Riau. Asri siap melaporkan hal tersebut ke gubernur untuk merekomendasikan supaya dia dicopot dari jabatannya.
"Yang tidak boleh itu, mentang dia keluarga pejabat, kalau dia eselon IV, dia tak hargai eselon III, kalau dia eselon III tak hargai eselon II. Itu tak boleh. Petantang petenteng namanya, laporkan ke Asri Auzar kalau ada yang gitu," tuturnya.
Terkait Ketua Fraksi Demokrat Agung Nugroho yang tidak menerima hasil keputusan Syamsuar dalam melantik pejabat dan mengusulkan untuk membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk mengusut kepatutan pejabat yang dilantik. Asri tak mempermasalahkan.
"Boleh-boleh saja. Setiap anggota DPRD boleh bersuara, tapi apakah akan disetujui oleh anggota yang lain?" ulasnya.