RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz mengatakan, langkah Gubernur Riau, Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Yan Prana Jaya Indra Rasyid, dengan mengangkat serta melantik menantu, istri, adik dan abang, sebagai upaya membangun dinasti keluarga dalam struktur birokrasi.
Donal juga menjelaskan, apa dilakukan Gubernur dan Sekdaprov Riau, merupakan tindak jauh melenceng dari prinsip-prinsip meristokrasi dalam jabatan birokrasi.
"Elite politik di Riau tidak pernah belajar dari pendahulunya sudah tiga kali terjerat kasus korupsi," jelas Donal kepada Selasar Riau, Sabtu, 11 Januari 2020.
Ia juga menjelaskan, kebijakan dengan mengangkat serta melantik keluarga inti oleh Gubernur Syamsuar tersebut, merupakan bentuk nepotisme yang dilarang dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara Bebas KKN.
"Tindakan Gubernur Riau menunjuk keluarganya dalam jabatan pemerintahan daerah, dapat dilihat sebagai upaya membangun dinasti keluarga dalam struktur birokrasi," kritiknya.
Pada Selasa, 7 Januari 2020 silam, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, melantik 737 pejabat eselon III dan IV serta fungsional. Dari jumlah tersebut, terdapat menantu Syamsuar, Tika Rahmi Syafitri sebagai Kepala Seksi Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.
Sedangkan keluarga Sekdaprov Yan Prana Jaya Indra Rasyid juga tak mau ketinggalan. Dimulai dari abang kandungnya, Prasurya Darma. ASN ini pindahan dari Siak, kemudian dimutasi ke Biro Humas dan Protokol Pemprov Riau.
"Langkah membangun dinasti dalam pemerintahan merupakan praktik nepotisme yang rentan berujung terjadinya tindak pidana korupsi," pungkas Donal.
Saat dilantik Selasa lalu mendapat jabatan promosi sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau.
Yan Prana Jaya juga menempatkan adik kandungnya, Dedi Herman, sebagai Kepala Bidang Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Ops Satpol PP).
Terakhir, istri tercinta Yan Prana Jaya, Fariza, di jabatan Kepala Bidang Pengembangan di Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.