RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB), Masril Ardi menilai, apa dilakukan Gubernur Riau, Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Jaya, tidak menggambarkan sosok Syamsuar sebelum jadi terpilih sebagai Gubernur Riau.
Ketika itu, Syamsuar digambarkan sebagai sosok yang sederhana, terbuka, jujur, kooperatif dan alim selama masa kampanye Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) 2018.
"Itu yang saya tangkap dari kampanye timnya. Tapi kenyataannya, sekarang ini kesan itu tidak ada saya lihat lagi, itu hanya kamuflase menarik suara saja. Pencitraan. Ternyata bangun dinasti di Riau ini," tegas kata Masril Ardi, Jumat, 10 Januari 2020.
Kekecewaan Masril Ardi ini tak terlepas dari diangkat dan dilantiknya menantu Gubernur Syamsuar, bernama Tika Rahmi Syafitri sebagai Kepala Seksi Retribusi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau.
PARA pejabat Pemerintah Provinsi Riau jelang saat hadiri pelantikan Eselon III dan IV, Selasa, 7 Januari 2020.
Sebelumnya, istri dari Muhammad Adri Syamsuar ini hanya staf biasa saja di satuan kerja terkenal "basah" tersebut.
Tak hanya nepotisme di sekitar Gubernur Syamsuar saja terungkap dari pelantikan dilakukan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Selasa, 7 Januari 2020, juga keluarga inti Sekdaprov Yan Prana Jaya Indra Rasyid.
Dimulai dari abang kandung Yan Prana Jaya, bernama Prasurya Darma. ASN ini pindahan dari Siak, kemudian dimutasi di Biro Humas dan Protokol Pemprov Riau, saat dilantik Selasa lalu mendapat jabatan promosi sebagai Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau.
Yan Prana Jaya juga menempatkan adik kandungnya, Dedi Herman, sebagai Kepala Bidang Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Ops Satpol PP).
Terakhir, istri tercinta Yan Prana Jaya, Fariza. Penyandang gelar Sarjana Hukum itu dihadiahi jabatan Kepala Bidang Pengembangan di Badan Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau.
Fariza, usai Syamsuar dilantik sebagai Gubernur Riau, Februari 2019 silam, dipindahkan ke Pemprov Riau sebagai staf biasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
"Yang dilakukan Syamsuar dan Yan Prana itu, mereka seperti mau membangun koloni baru, tidak ubahnya seperti zaman Soeharto," kritik Masril.
Perubahan sosok Syamsuar ini sangat disayangkan oleh Masril, mengingat ia menang telak di Pilgubri 2018 lalu, yang artinya sangat banyak masyarakat menggantungkan harapan untuk perubahan.
"Semua dikampanyekan waktu Pilgub dulu sudah sirna, hilang tanpa bekas. Belum satu tahun sudah begitu," jelasnya.
Selain menantu Syamsuar, istri, adik dan abang Sekdaprov Yan Prana Jaya, pelantikan Selasa lalu juga ikut dilantik tiga ajudan keduanya.
Dua ajudan Syamsuar Raja Jehan Saputra dilantik sebagai Kasubag Hubungan Keprotokolan Biro Administrasi Pimpinan, dan Alfi Sukrila sebagai Kasubag Tamu Biro Adpim Setdaprov Riau.
Ajudan Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Yogi, juga mendapat jabatan. Yogi diberi jabatan Kasubag Penggunaan Pengamanan dan Pemeliharaan Aset Sekda Bagian Administrasi Keuangan dan Umum Sekdaprov Riau.
Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid saat akan dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, pada Rabu, 8 Januari 2020, enggan berkomentar.
Ia tidak mempedulikan awak media sudah lama menunggu di tangga depan pintu lobi kantor Gubernur Riau. Mantan anak buah Syamsuar saat di Kabupaten Siak tersebut terus berjalan menuju mobil dinas sedan Toyota Camry sudah menantinya.
Sambil berjalan, Yan Prana mengacungkan telunjuknya didekatkan ke mulutnya, menuju BM 7, meninggalkan wartawan akan mewawancarainya.
Jangan Dipolitisasi
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, memastikan seluruh pejabat dilantik Selasa lalu sudah memenuhi syarat dan prosedur berlaku.
Para pejabat ditempatkan di suatu jabatan, tuturnya, juga sudah melalui penilaian sesuai kapasitas, kapabilitas dan kompetensi.
"Jadi mohon masalah pelantikan ini jangan dipolitisasi. Sampai ada mengait-ngaitkan dengan masalah keluarga atau kerabat pimpinan. Ini kesannya jadi lain," kata Ikhwan dalam rilis diterima media.
Ikhwan menyebut, tidaklah mudah mendudukkan seorang pejabat tanpa melihat kemampuan bersangkutan. "Kalau bersangkutan punya kemampuan, kenapa tidak. Masak karena dia kerabat pimpinan nggak boleh. Nggak bisa gitulah," pungkasnya.