Tempat Hiburan Malam Rawan Narkoba, Ginda Burnama: Kita Tunggu Laporan Masyarakat

ginda.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dengan tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan di Pekanbaru.

"Kalau ada laporan dari masyarakat, kita pasti turun. Laporan dari masyarakat ini yang penting. Kalau tidak menganggu dan tidak ada laporan gimana kita mau turun," tegas politisi Gerindra ini, Selasa, 7 Januari 2020.

Terkait Queen Club yang dicabut izinnya, Ginda mengaku mengapresiasi dan sangat mendukung langkah Polda Riau yang melakukan razia ke tempat-tempat hiburan hingga berbuntut pencabutan izin.



"Kalau sudah melanggar aturan dan diperingatkan beberapa kali, ya kita DPRD sangat apresiasi dan nendukung sekali itu, apalagi Pemko sebagai pemberi izin juga sudah menutup sebagai mana mestinya," tuturnya.

Dia juga menjelaskan, pihaknya melalui komisi I DPRD Kota Pekanbaru siap melakukan penyisiran ke setiap tempat hiburan di Pekanbaru seperti yang diminta oleh MUI Riau.

"Mungkin komisi I lah itu, akan memanggil dinas terkait. Kita kan sudah ada Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kita serahkan ke sana. Kami sebagai pimpinan pasti ikut juga lah," pungkasnya.