DPRD Riau: Tanpa Forum Pun Warung Tuak Memang Harus Ditutup

ade-agus.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto sepakat dengan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang meminta penutupan warung-warung tuak di wilayah Provinsi Riau.

 

"Kalau warung tuak saya sepakat tutup, tidak perlu forum, kalau ada keresahan masyarakat ya ditutup saja. Karena kan tidak jarang kasus kriminal berasal dari warung tuak. Ada yang meninggal, kelahi dia sama dia, kelahi sama yang lain," kata politisi asal Indragiri hulu ini, Kamis, 2 Januari 2020.

 

Namun, untuk penutupan warung yang menjual makanan haram bagi muslim, menurut Ade harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu agar tidak ada anggapan deskriminasi.

 

"Tentu kita harus lakukan kajian, jangan sampai ada deskriminasi. Kalau di sana tidak sesuai dengan pandangan hidup mayoritas dan mereka merasa terganggu, ya tidak apa ditutup," pungkasnya.



 

Tidak hanya warung saja, bahkan untuk membangun rumah ibadah juga harus melalui kesepakatan masyarakat setempat, hal ini bertujuan untuk menghindari keresahan di tengah masyarakat.

 

"Mau bangun gereja maupun masjid kan harus ada kesepakatan, misalnya butuh sekian tanda tangan masyarakat sekitar. Kita respon positif lah soal ini, yang penting tidak ada deskriminasi. Kalau misalnya dia buka warung di tempat mayoritas mereka, ya selagi tidak menggangu, tidak apa-apa," tutupnya

 

Sebelumnya, maraknya keberadaan rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) dan non halal maupun warung-warung tuak, tempat hiburan, tempat praktik maksiat, peredaran narkoba dan lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Provinsi Riau, membuat Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mendesak pemerintah daerah untuk menutup usaha tersebut.

 

Itu disampaikan oleh Ketua Umum FKPMR, DR Chaidir mengatakan menyikapi hal tersebut, ia mengaku pihaknya telah duduk bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Komando Ulama Riau dan Forum Anti Maksiat Kota Pekanbaru.

 

"Keberadaan rumah makan non halal, BPK dan tempat hiburan malam telah menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat negeri melayu Riau. Hal ini juga berpotensi mengganggu dan mencederai kondusifitas masyarakat yang sebenarnya sudah baik. Kami mendesak pemerintah untuk menutup rumah makan BPK, non halal dan warung-warung tuak yang beroperasi di wilayah Riau," kata Chaidir.