Dinkes Pelalawan Sudah Bawa 15 Orang Korban Pasung ke RSJ

Tim-terpadu-bebas-pasung-Dinkes-Pelalawan.jpg
(istimewa)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Dinas Kesehatan Pelalawan sudah berhasil membebaskan 15 orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Pelalawan. Padahal program tersebut baru saja berjakan selama 2 bulan.

Nantinya orang dengan gangguan jiwa yang dipasung oleh pihak keluarga telah dibebaskan oleh tim terpadu yang dibentuk Diskes Pelalawan.

Kemudian diantarkan ke RSJ Tampan Kota Pekanbaru untuk menjalani perawatan. Tujuannya, yang bersangkutan segera pulih dan bisa berbaur dengan masyarakat.

"Sampai sekarang sudah ada 15 orang yang berhasil kita bebaskan dari lokasi pemasungan. Sekarang menjalani pengobatan di RSJ sesuai dengan MoU yang telah kita tandatangani," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Asril M Kes, Senin 18 November 2019.



Asril menjelaskan, satu orang di antaranya hanya menjalani rawat jalan saja tanpa harus tinggal dan menginap di RSJ. Pasalnya gangguan jiwa yang dialaminya tidak separah yang lain dan saat ini sudah bisa berkomunikasi dengan baik.

Asril memastikan, setiap warga yang dibebaskan dari pemasungan hingga di bawa ke RSJ serta menjalani perawatan gratis. Semua biaya yang timbul ditanggung Jamkesda yang diintegrasika dengan BPJS Kesehatan.

"Komunikasi kita lakukan terus dengan RSJ dan keluarga yang bersangkutan. Jika sudah bisa pulang, akan kita jemput kembali," ujar Asril.

Asril mengakui bukan perkara mudah dalam membebaskan warga gangguan jiwa dari pemasungan. Berbagai pendekatan dan pemahaman diberikan ke keluarga.

Anggota Komisi l DPRD Pelalawan, Faizal MSi menyebutkan, program bebas pasung dari Diskes merupakan terobosan baru dalam memperlakukan warga dengan gangguan kejiwaan secara manusiawi. Di sisi lain membatasi gerak penderita dengan cara memasung bukanlah solusi dan dinilai tidak etis.

"Kalau dibilang gak ada biaya, tak menjadi alasan lagi untuk tidak mengirimkan keluarga ke RSJ. Pemerintah daerah sudah meberikan fasilitasnya," ucap politisi PAN Pelalawan ini.