RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota DPRD Riau Husni Tamrin berharap agar pemerintah pusat tidak mengganti regulasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang tidak mewajibkan anggota DPRD mundur dari jabatannya.
"Kalau maju bupati berhenti dari dewan. Supaya fokus dia. Saya pribadi setuju mundur diri dari pada cuti. Ini yang buat negeri kita rusak. Kita harus siap mundur," tegasnya, Kamis, 14 November 2019.
Meski demikian, Tamrin mengaku masih menunggu revisi UU pemilu terkait apakah anggota DPRD harus mundur atau hanya cuti jika ingin maju di Pilkada nanti.
"Kalau UU bilang mundur saya mundur. Kalau cuti ya kita cuti saja. Kita ini mundur syukur, kalau cuti syukur," tambahnya.
Terkait dirinya yang saat ini bergerilya di tengah masyarakat jelang pendaftaran, Tamrin tak membantah jika banyak calon-calon yang siap menjadi pasangannya di Pilkada nanti.
"Banyak yang merayu kita, mulai dari politisi, birokrat mantan birokrat. Semua memungkinkan. Tidak ada yang tidak mungkin. Sekarang bilang A, besok belum tentu A. Ini politik," tuturnya.
Disinggung mengenai trah bupati HM Harris yang diprediksi akan menjadi kekuatan besar di Pilkada Pelalawan, Tamrin mengaku tidak gentar dengan prediksi tersebut.
"Yang menentukan itu September 2020. Tak ada yang menjamin kemenangan sekarang," tutupnya.