Dewan Menolak Rencana Syamsuar Pinjam Dana Rp 4,4 Triliun Pihak Ketiga

Gubernur-Riau-Drs-Syamsuar-MSi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/DISKOMINFOTIK)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bekas partai Gubernur Riau, Syamsuar, Golkar menolak wacana Syamsuar yang ingin meminjam sejumlah dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 4,4 Triliun.

 

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Amyurlis dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap RRAPBD 2020, Senin, 4 November 2019.

 

Amyurlis menegaskan, dalam forum yang terhormat tersebut pihaknya menentang keras rencana peminjaman tersebut, sebab fraksi Golkar memandang hal tersebut sangat beresiko dan masih perlu perhitungan matang

 

"Jangan sampai upaya ini dinilai sebagai bentuk ketidakberhasilan Pemprov untuk mencari alternatif sumber pembiayaan lain," kata Juru bicara fraksi Partai Golkar, Amyurlis.



 

Tak hanya Golkar, fraksi PDIP juga menentang rencana tersebut. Juru bicara fraksi PDIP Almainis meminta Pemprov Riau untuk mengkaji lagi rencana peminjaman kepada pihak ketiga tersebut.

 

Dalam pengkajian tersebut, Pemprov Riau juga harus melibatkan DPRD Riau, sebab dari hasil rapat komisi IV DPRD Riau yang membidangi infrastruktur diketahui bahwa rencana tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Lebih jauh, partai Syamsuar sendiri, yakni fraksi partai PAN melalui juru bicaranya Syamsurizal juga menyampaikan hal serupa. Syamsurizal mengaku fraksinya sempat kaget dengan rencana tersebut.

 

"Kami terkejut saat melihat adanya anggaran yang dimasukkan ke dalam KUA PPAS yang bersumber dari pinjaman daerah.  Karena pinjaman ini belum mendapatkan kesepakatan dengan Banggar saat membahas KUA PPAS," tegasnya.

 

Dengan demikian, maka rencana pinjaman daerah tersebut dengan dipastikan akan gugur karena ditentang oleh DPRD Riau.

 

"Rencana pinjaman daerah itu batal, karena sesuai aturan yang berlaku pinjaman daerah untuk jangka menengah dan panjang wajib mendapatkan persetujuan DPRD Riau," katanya.