Anggota DPD Riau Desak Jokowi Berikan Dua Menteri ke Riau

Edwin-Pratama-Putra.jpg
(KUMPARAN.COM)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Senator dari daerah pemilihan (Dapil) Riau, Edwin Pratama Putra, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya, 2019-2024 bisa melibatkan putra daerah Melayu untuk ikut ambil peran di dalam kabinet.

Edwin berharap Jokowi bisa memberikan jabatan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada anak Riau.

"Makanya siapapun orang Riau mau maju jadi menteri, saya siap tanda tangani dukungan tertulis akan saya sampaikan langsung ke Presiden," tegas Edwin, Minggu, 20 Oktober 2019. 

Edwin menjelaskan, setiap anggota DPD RI, sudah diminta untuk merekomendasikan nama-nama akan dipertimbangkan menjadi menteri di kabinet Jokowi periode kedua.

"Kami anggota DPD memang diminta merekomendasikan nama menteri, memang nama belum spesifik, tapi bagi saya yang penting orang Riau," jelasnya.



Sementara itu, sejumlah nama asal Riau diyakini bisa menjadi menteri di kabinet Jokowi periode kedua. Di antaranya Politisi Senior PKB, Lukman Eddy, Ketua DPH LAMR Datuk Syahril Abubakar, Aktivis 98 Sayed Junaidi Rizaldi, dan pengacara kondang PDI Perjuangan Kapitra Ampera.

Edwin mengatakan, apa yang diminta, menteri asal Riau, sejak 10 tahun terakhir tak pernah terjadi. Terakhir, Lukman Edy jabat menteri 2007-2009 di era Presiden SBY periode pertama memerintah. 

Pusat hanya tahu memeras hasil bumi Riau, bawanya ke Jakarta, dan menetes ke bawah tak sebanding dengan disedot. 

Senator berusia 30 tahun ini mengharapkan, Jokowi harus memperkuat gerakan reformasi agraria selama ini selalu digaungkan. Lebih-lebih, tuturnya, Riau sempat merasakan kabut asap hampir sebulan lamanya beberapa waktu lalu.

"Mohon ditindak tegas perusahaannya. Beri sanksi tegas berupa pencabutan izin, kemudian berikan lahannya kepada Pemda atau langsung ke masyarakat," kata Edwin.

Lalu, persoalan hutan adat juga masih menjadi permasalahan di negeri Lancang Kuning, masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat setempat.

Terakhir, kontrak Blok Rokan habis pada 2021 mendatang, juga harus dijelaskan bagaimana peran Pemda dalam pengelolaan minyak bumi ini.