Pilkada Serentak 2020, PKB Tak Buka Pendaftaran di 3 Daerah. Mana Saja?

Lebah-lebah-PKB.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kemungkinan tidak akan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) di tiga kabupaten akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Ketiga kabupaten yang tak akan dibuka pendaftaran antara lain Kabupaten Rokan Hulu, Indragiri Hulu dan Kepulauan Meranti. 

"Kemungkinan tidak ada pendaftaran di Kepulauan Meranti, Rokan Hulu dan Indragiri Hulu. Kita sudah ada kader terbaik disana. Kader potensial," kata Sekretaris DPW PKB Riau, Ade Agus Hartanto, Minggu, 13 Oktober 2019.

Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, tiga kader PKB potensial tersebut kini menjabat sebagai Anggota DPRD Riau. Untuk Rokan Hulu, akan maju mantan Wakil Bupati Hafith Syukri, Kepulauan Meranti M Adil serta Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto sendiri. 

Tahun 2020 mendatang, Riau akan melaksanakan Pilkada Serentak di 9 kabupaten dan Kota. Dimulai dari Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pelalawan dan Kuantan Kuantan Singingi (Kuansing). 



Ade menjelaskan, Pilkada Serentak 2020 menyisakan waktu 10 hingga 11 bulan lagi. Untuk itu, ia mengharapkan kepada kader di tiga kabupaten tersebut untuk segera bergerak.

Lebah-lebah PKB, julukan bagi kader PKB  yang potensial ini, sambung Ade, diminta mencari dukungan partai lain. Sebab, PKB tidak bisa mengusung pasangan sendiri tanpa koalisi.

Ditegaskan Ade, pihaknya masih akan menunggu instruksi dari pusat terkait persiapan menghadapi Pilkada ini. Karena, PKB tidak ingin latah-latahan dalam membuka pendaftaran.

Saat ini, PKB tengah melakukan pemetaan kekuatan. Selain itu, ia juga sudah memberi waktu kepada pengurus DPC melengkapi berkas administrasi sekaligus melaporkan kondisi politik di daerahnya.

"Kita beri waktu sebulan untuk melengkapi administrasi, jadi bulan depan kita sudah memutuskan daerah mana saja pendaftarannya dibuka," jelas Ade.

Instruksi ini merupakan kesimpulan dari Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) DPW PKB Riau bersama DPC PKB di bumi Lancang Kuning. Selain membahas Pilkada, lebah-lebah PKB juga diberi pemahaman internal kedewanan terkait dengan hak serta kewajiban kader PKB sebagai anggota DPRD dan juga kader PKB.

"Kita juga membahas tentang program kerja internal starategis dan penyegeran pengurus di tingkat ranting. Kita lakukan rapat ini berulang kali karena kita ingin responsif," tutupnya.