Dilantik Gubri, Ahmad Syah Resmi Jabat Pj Sekdaprov Riau

pj-sekda.jpg
(RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ahmad Syah Harrofie resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau, di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu 14 Juli 2019.

Ahmad Syah ditunjuk menjadi Pj Sekdaprov Riau menggantikan Ahmad Hijazi yang diberhentikan dari jabatan Sekdaprov Riau setelah tiga tahun lebih menduduki jabatan tersebut.

Gubernur Riau Syamsuar disela pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekdaprov Riau mengungkapkan, sebagai Apratur Sipil Negara (ASN) pergantian jabatan sudah menjadi hal yang biasa. Sebab kata Syamsuar jabatan adalah amanah yang bisa diberikan kapan saja dan diambil kapan saja.

"Setiap ASN harus memahami secara baik tugas pokok dan fungsinya. Totalitas pengabdian menjadi keutamaan dalam menjalankan amanah," katanya.



Syamsuar menegaskan, jabatan Pj Sekdaprov Riau yang diberikan kepada Ahmad Syah hanya dalam waktu tiga bulan saja. Sebab setelah resmi dilantik, Pemprov Riau akan langsung membentuk tim Pansel yang nanti akan melakukan asesmen calon Sekdaprov Riau.

"Sekarang kita sedang siapkan Panselnya, harapan kami Pansel bisa melakukan asesmen dan menetapkan Sekda definitif selanjutnya kita ajukan ke presiden melalui menteri dalam negeri," ujarnya.

Syamsuar mengungkapkan, penunjukan Ahmad Syah sebagai Pj Sekda adalah faktor senioritas. Di mana untuk level asisten, Ahmad Syah dinilai paling senior diantara yang lain.

"Kalau kita menunjuk Pj itukan kita cari yang paling senior. Salah satu asisten yang senior itukan Pak Ahmad Syah, asisten II kan Plt, kemudian asisten III (Indrawati Nasution) juga mau masuk masa pensiun, ibu-ibu pula lagi," katanya. (adv)