Laporan: ANDRIAS
RIAUONLINE, BENGKALIS - Polres Bengkalis meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu, di Jalan Jendral Sudirman, Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa kemarin.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto mengatakan Polsek Rupat berhasil menangkap SL (34) warga Jalan Nelayan RT 06 Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Tersangka diduga kuat berperan sebagai kurir barang narkotika jenis sabu.
"Dari tangan yang bersangkutan, diamankan bukti 1 bungkus besar plastik warna hitam yang di dalamnya ada plastik merek Guanyinwang (Bruto : 950 Gram)," katanya melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Syahrizal, Jumat 9 Agustus 2019.
Kasat Narkoba AKP Syahrizal menyebut penangkapan tersangka SL memang berlangsung dramatis. Bermula informasi dari masyarakat, tersangka akan membawa narkotika yang diduga jenis Shabu dari Desa Teluk Lecah tujuan ke Dumai.
Dari informasi tersebut, anggota Polsek Rupat langsung melakukan pengintaian dan tersangka saat itu membawa barang haram dengan menggunakan Sepeda motor Honda Bead warna Hitam BM 5377 DO.
"Saat anggota hendak menghentikan tersangka di Jalan Jendral Sudirman, Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat, Tersangka SL berusaha kabur dan melakukan perlawanan dengan melarikan diri," terang AKP Syahrizal.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Bahkan mengetahui dirinya dikejar oleh anggota Polsek Rupat, tersangka enggan mengindahkan malah melajukan kendaraanya.
"Dan anggota Polsek Rupat menyerempet sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh. Pelaku berhasil diamankan dan pelaku menunjukkan barang bukti narkotika jenis shabu disembunyikan dibawah jok motor Honda Beat di dalam plastik warna putih dan dibungkus plastik dengan merk Guanyinwang," terang Kasat Narkoba Bengkalis ini.