RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jelang mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Riau, Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan kepada bawahannya agar tidak mudah tergoda dengan oknum yang mengiming-imingi pejabat bisa didudukan dijabatan tertentu. Apalagi jika sampai oknum tersebut meminta sejumlah uang untuk mendapatkan jabatan tersebut.
Syamsuar menegaskan, jika ada temuan dilapangan terkait persoalan tersebut, ia meminta agar segera dilaporkan. Sebab, ia menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Riau saat dilakukan mutasi nanti.
"Oo Itu pasti (tidak ada jual beli jabatan). Jadi saya tegaskan sekali lagi, jangan coba-coba ada jual beli jabatan," kata Syamsuar, Senin (29/7/2019).
Tidak main-main Syamsuar bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Riau dan KPK menyatakan komitmennya selema dirinya memimpin tidak akan ada praktik jual beli jabatan untuk pengisian jabatan. Baik eselon II, III maupun eselon IV.
"Saya sudah komunikasi dengan Polda dan saya juga sudah komunikasi dengan KPK dan saya tegaskan, selama saya jadi pemimpin tidak pernah ada jual beli jabatan. Kalau nanti ada menjual-jual nama saya, siap-siap saja nanti dicari sama polisi, biar saja nanti polisi mencarinya. Misalnya ada jual nama mengaku keluarga gubernur, famili gubernur, siap-siap saja kena sanksi," ujarnya.
Syamsuar mengungkapkan, pihaknya nanti akan membuka kesempatan bagi ASN di seluruh Provinsi Riau untuk ikut dalam seleksi terbuka pengisian jabatan kepala OPD ini. Sebab seleksi ini nantinya akan dibuka se Provinsi Riau.
Sehingga pesertanya tidak hanya dari internal Pemprov Riau saja, namun juga akan diikuti oleh peserta dari kabupaten kota di Riau. "Iya, nanti kita buka se Riau, kabupaten kota silahkan ikut," ujarnya.
Saat disinggung kapan mutasi tersebut akan dilakukan, Syamsuar memberikan bocoran, mutasi akan dilakukan pada bulan Agustus. Ia ingin pelantikan dilakukan setelah enam bulan pasca-dilantik menjadi Gubernur Riau, Rabu, 20 Februari 2019 lalu.
"Tanggal 20 Agustus baru dibuka (asesmen pejabat eselon II)," kata mantan Bupati Siak dua priode ini.
Sedangkan untuk eselon III dan IV, Syamsuar mengaku sudah mengantongi nama-nama pejabatnya. Sehingga, ia hanya tinggal menunggu waktu pelantikan saja.
Jika pelantikan dilakukan sebelum 20 Agustus Pemprov harus meminta persetujuan Mendagri dulu. Namun jika dilakukan diatas tanggal 20 Agustus tidak perlu lagi meminta persetujuan mendagri karena sudah lebih dari enam bulan setelah dirinya dilantik menjadi gubernur Riau.
"Eselon III dan IV sudah disusun tinggal menunggu hari saja (pelantikan), tapi kita menunggu persetujuan dari Jakarta," kata Syamsuar. (adv)